DBH Migas Turun, DPRD Kaltim Dorong Pemasukan Sektor Lain Digenjot

DBH Migas Turun, DPRD Kaltim Dorong Pemasukan Sektor Lain Digenjot

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Komisi II DPRD Kaltim mendorong pemerintah mencari alternatif pendapatan selain dari Dana Bagi Hasil (DBH Migas0. Sektor pajak bisa dimaksimalkan. Termasuk menggenjot BUMD mencari pundi-pundi rupiah bagi daerah. Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail. Memang pendapatan dari DBH migas akunya tidak bisa berlangsung lama. Terlebih Kaltim tidak mendapat hasil yang sesuai harapan. Padahal sumbangsih provinsi ini bagi negara sangat besar. “Memang harus satu suara untuk itu. Kalau bertumpu migas terus tapi sektor lain tidak dimaksimalkan ya akan rugi juga,” tegasnya. Ia membayangkan jika DBH migas terus turun, namun pendapatan sektor lain tidak siap, yang terjadi adalah ketimpangan. Neraca pendapatan Kaltim harus tetap terjaga. Lagi pula pendapatan terbesar Kaltim tidak hanya DBH migas. Masih ada pajak dan retribusi daerah. Ada pula sumber pendaptan lain-lain yang sah. Dari data yang diperoleh, realisasi PAD Kaltim sepanjang 2021 adalah Rp 6,111 triliun. Itu terbagi dari tiga item. Yakni PAD (Rp 6,111 triliun), Transfer ke Daerah Dan Dana Desa atau TKDD (Rp 4,094 triliun), dan pendapatan lainnya (Rp 13,91 miliar). Untuk PAD terbagi empat item. Yaitu pajak daerah sebanyak Rp 4,774 triliun, retribusi daerah Rp 13,59 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebanyak Rp 214,60 miliar dan lain-lain PAD yang sah senilai Rp 1,108 triliun. Adapun TKDD merupakan pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. Dan pendapatan lainnnya mencakup hibah. Kembali ke Ismail, ia menegaskan BUMD harus menangkap peluang tersebut. Terlebih dalam menyambut IKN. Pajak dan pariwisata bisa menjadi alternatif. Kemudian di bidang pertambangan, politisi NasDem ini meminta Kaltim bisa terlibat pada perpanjangan PKP2B. Ya, ia berharap di sektor batu bara juga mendapat keistimewaan seperti migas. Di mana Kaltim mendapat jatah Pariticipating Interest (PI) 10 persen. “Seharusnya di sektor batu bara juga ada,” lugasnya. Karena itu ia pun berharap semua pihak bisa terus menyuarakan hal ini kepada pemerintah pusat. Agar Kaltim juga mendapat hak pengelolaan kekayaan minerba seperti batu bara. “Pak gubernur juga berulang kali menyuarakan itu. Ya, kita harus satu suara untuk mendorong itu. Karena sejauh ini yang diterima Kaltim hanya kerusakan jalan, sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, DBH migas Kaltim terus alami penurunan. Berkaca lima tahun terakhir, pada 2017 DBH Migas turun 54,98 persen. Jumlah DBH migas yang diterima hanya sekitar Rp 466,205 miliar. Namun 2018 hingga 2019 ada kenaikan penerimaan DBH. Di mana 2018 Kaltim mendapat Rp 767,002 miliar (71,89 persen) dan 2019 mendapat Rp 1,095 triliun (42,83 persen). (boy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: