Kasus Penganiayaan Oknum Satgas COVID-19 Paser, Klaim Sudah Saling Memaafkan
Paser, nomorsatukaltim.com – Meski diklaim sudah saling memaafkan, bukan berarti proses hukum dari laporan setop begitu saja. Pihak keluarga AS (21) terus berjuang menuntut keadilan, usai AS menjadi korban penganiayaan oknum Satgas COVID-19 Paser.
“Kalau bicara maaf-memaafkan itu sangat mudah. Namun kami meminta ada rasa keadilan,” kata Paman AS, Ardian. Diinformasikan AS, sebelumnya dianiaya pada Rabu (18/8/2021) lalu. Mediasi kedua belah pihak dilakukan di Aula Polres Paser, Jumat (20/8/2021). Dalam mediasi yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya dan Satgas Penanganan COVID-19, dikatakan Ardian, Satgas meminta agar persoalan kekerasan yang dialami ponakannya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sekaligus disampaikan permohonan maaf atas insiden penganiayaan itu. Perihal maaf-memaafkan gampang. Namun yang diinginkan pihak keluarga mengetahui oknum Satgas COVID-19 yang melakukan penganiayaan. Harapan itu bertepuk sebelah tangan, Satgas COVID-19 Kabupaten Paser terkesan bungkam, siapa saja yang melakukan kekerasan malam itu yang berujung pada patahnya gigi AS. “Kami meminta yang memukul minta maaf secara personal. Itu tak ada tanggapan. Permohonan maaf cuma dari perwakilan pimpinan instansi masing-masing (Satgas COVID-19),” keluh Ardian. Ia mempertanyakan di mana rasa kemanusiaan dari oknum petugas yang melakukan penganiayaan. Dengan tega melakukan kekerasan. Diungkapkan Ardian, selain rasa nyeri yang dirasakan ponakannya, ia khawatir AS mengalami rasa trauma atas insiden yang dialami. “Rasa Kemanusiaannya yang kami tanyakan, kok sampai sebrutal itu,” sambungnya. Dituturkan Ardian, saat itu AS melintas di lokasi operasi yustisi dan memang tak memakai masker. Dirinya menegaskan tak ada niatan dari keponakannya untuk menerobos atau melarikan diri dari razia. “Oke, kalau memang keponakan dianggap menerobos. Tunjukan kepada kami aturan yang membenarkan bahwa kalau menerobos, seolah-olah halal darahnya untuk ditumpahkan atau dijadikan bulan-bulanan (dianiaya),” lantang Ardian. Ia menegaskan meski sudah saling memaafkan, namun proses menutut keadilan tak bakal setop begitu saja. “Tetap lanjut. Untuk keadilannya kami serahkan pada ranah hukum,” tegas Ardian. Sementara Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser dan juga Sekretriat Satgas COVID-19 Bumi Daya Taka, Masriah, enggan membeberkan kronologi kejadian malam itu kepada awak media. Menurutnya sudah ada ranah masing-masing yang berhak menyampaikan perihal hal tersebut. “Ini sudah ada di ranah kepolisian. Kalau menjelaskan seperti apa, ranahnya sana (Polisi) nanti beda lagi dengan saya. Makanya saya tidak mengungkapkan (pada awak media) walaupun saya tahu benar (peristiwa) di lapangan,” akunya. Dia tahu persis, karena turut ikut dalam operasi yustisi dan swab antigen acak yang dilaksanakan Rabu malam itu. “Kalau kami klarifikasi ceritanya seperti apa, tentunya saya tahu persis. Tapi apa iya, kami sudah saling memaafkan, nanti saya mengungkapkan seperti apa (kronologis kejadian) timbul masalah baru lagi,” bebernya ditemani Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, Heriansyah Idris. Saat disinggung apakah terjadi pemukulan oleh oknum Satgas COVID-19, lagi-lagi Masriah tak dapat menyampaikan secara terbuka kepada awak media. “Nah itu, yang jelas belum berani mengungkapkan. Karena ini sudah ada yang lebih mengetahui, sampai ke polisi sudah aduannya. Nanti yang berhak menjelaskan dari sana (pihak berwajib). Kalau saya sebatas untuk kalimat-kalimat yang memang saya lihat. Tapi tak mungkin saya jelaskan (pada rekan media), karena bukan ranahnya,” ujar dia. Di tempat yang sama, Kabag Operasional Polres Paser, Kompol Sarman menuturkan mediasi itu tercipta saling memaafkan. Dirinya juga menyampaikan bahwa pihak keluarga pengin tahu siapa yang bermasalah dengan AS. Dalam hal ini oknum pelaku pemukulan yang dimaksud. Untuk kelanjutan proses tergantung dari pihak keluarga. “Iya dikatakan pelaku pemukulan bisalah. Makanya silakan saja, yang jelas nanti dari penyidik akan memeriksa ini, siapa-siapa saja yang ada waktu di lapangan (operasi yustisi Rabu lalu). Kebetulan saya waktu itu tidak ada (ikut), karena berada di Balikpapan,” jelas Sarman yang juga Koordinator Tim Gabungan Patroli Satgas COVID-19 Kabupaten Paser. Sedangkan perwakilan Pemkab Paser yang diwakili Sekretaris Daerah, Katsul Wijaya, enggan berkomentar banyak mengenai hasil mediasi, termasuk langkah yang akan diambil dari pemkab atas peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Satgas COVID-19. “Saya buru-buru, sudah mau rapat lagi di Kantor Bupati,” singkat Katsul. (asa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: