Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Jangan Memaksa

Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Jangan Memaksa

Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para mubalig. Rencana ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Bagaimana respons Muhammadiyah?

nomorsatukaltim.com - Rahmat Budiono, ketua Majelis Tarjih Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bontang mengatakan, dai atau mubalig sudah mendapat wawasan kebangsaan sejak menuntut ilmu. Baik saat sekolah maupun berbagai pelatihan mubalig. Pun di Muhammadiyah, melalui Majelis Tablig kerap kali melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para mubalig secara rutin. Jika wawasan kebangsaan yang diwacanakan Kemenag adalah bentuk pelatihan atau tukar pikiran, kata Rahmat itu tidak masalah. “Namanya saja wawasan kebangsaan, berarti menambah wawasan. Bisa melalui pelatihan atau sekadar silaturahmi dan sharing soal kebangsaan di dalamnya,” kata Rahmat yang juga Kepala Sekolah Kreatif SD Muhamadiyah 2 Bontang ini. Ia bilang, sertifikasi dan standarisasi perlu dibedakan. Sertifikasi berarti ada kewajiban untuk ikut di dalamnya. Sementara standarisasi ada ukuran atau kriteria yang harus dipenuhi. Rahmat pun mempersilakan jika Kemenag ingin merealisasikan rencana tersebut. “Tapi sifatnya jangan memaksa. Kalau ada yang mau ikut silakan, kalau ada yang tidak ikut juga tidak apa-apa,” tandasnya. Menurutnya, lembaga yang berhak melakukan sertifikasi adalah lembaga yang sudah terakreditasi. Jika berkaitan dengan ulama, berarti organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang sudah terakreditasi dan diakui. “Seperti Muhammadiyah, NU (Nahdlatul Ulama), MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan ormas Islam lain yang sama-sama ber-fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan),” ucap Rahmat. Selain itu, mengenai wawasan kebangsaan ini kata Rahmat sudah dilakukan sejak lama. Beberapa kali Muhammadiyah turut silaturahmi dengan berbagai institusi, seperti Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kemenag, dan Kodim untuk menambah wawasan baik keagamaan, politik, dan kebangsaan. “Jadi ini bukan barang baru,” ujarnya. Pun Organisasi Muhammadiyah, lanjut Rahmat turut berkontribusi besar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka dan mempersiapkan kemerdekaannya. “Tokoh-tokoh Muhammadiyah juga turut andil dalam merumuskan dasar negara dan Pancasila,” katanya. Ia berharap, persoalan sertifikasi wawasan kebangsaan ini dapat dijelaskan lebih lanjut oleh Kemenag. Pun Muhammadiyah juga tidak melarang selama itu demi kemaslahatan umat, dan tidak ada paksaan untuk ikut di dalamnya. Dilansir dari okezone.com. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sertifikasi ini terkait dengan penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah. Apalagi, katanya, jaringan stakeholders dari Kementerian Agama yang berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan lembaga dakwah cukup luas, dan perlu berkontribusi dalam memecahkan problematika ‘what’. “Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah,” ungkap Yaqut dalam Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi VIII. Fasilitas pembinaan ini, kata Yaqut, untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman. “Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024,” paparnya. (zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: