Jalan Negara di Paser Rusaknya Parah Habis, Satu Pengendara Jadi Korban

Paser, nomorsatukaltim.com - Penerangan jalan umum (PJU) minim. Ruas bergelombang hingga rusak. Kondisi itu terlihat. Ketika melintasi Jalan Negara, Kecamatan Batu Sopang, Paser.
Dari pantauan awak media ini saat melintasi Jalan Negara di Paser pada malam hari, banyak ruas yang rusak. Bergelombang. Sisi lintasan bagian kiri dan kanan juga tak sama rata. Bahkan terdapat ruas jalan yang ambles. Namun hanya dipasangkan garis pembatas, sebagai penanda untuk pengendara. Tak ada dipasang rambu, traffic cone atau plang pemberitahuan dari kejauhan. Sekira 30 meter atau 50 meter sebelum ruas ambles itu. Minim PJU dan kualitas jalan tak bagus. Membuat pengendara sangat khawatir. Harus berhati-hati dalam berkendara. Bless, tepat di depan mobil yang ditumpangi awak media ini, terlihat jelas pengendara roda dua tergelincir. Laka tunggal. Tepatnya di daerah Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, setelah simpang tiga TMJ dari arah traffic light Kecamatan Kuaro. Beruntung tak luka parah. Dan pengendara lainnya sigap memberikan pertolongan, dan mengatur lalu-lintas. Kondisi saat itu sedang gerimis. Hingga terdapat air menggenang di jalan. Menurut pengakuan pengendara, ia tergelincir karena tak tahu jika jalan berlubang dan tak rata. Sementara seorang pengendara lain dan turut memberikan pertolongan, Roni Ismail mengatakan, peristiwa pengendara roda dua tergelincir kerap terjadi pada malam hari, apalagi saat hujan. "Ya kasihan pengendara. Apalagi yang belum hapal medan. Kondisi jalan yang berlubang, tak rata dan minim PJU, rawan terjatuh," tutur Roni Ismail. Bahkan Roni sempat mengukur sisi lintasan jalan, bagian kanan dan kiri. Dimana tepat bagian tengah, tingginya tak sama. Berjarak sekira 7 sentimeter sampai 10 sentimeter. "Ya jelas saja air menggenang. Selain berlubang, juga jalannya tak rata," sebutnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Hasanuddin Maradje menuturkan, jikalau ruas itu status jalan negara. "Itu (status) jalan negara. Kewenangan (pemeliharaan dan perbaikan) ada di BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) XII di Balikpapan," terang Hasanuddin Maradje, Selasa (27/4/2021). Terkait ruas rusak itu, pihaknya bakal mengkomunikasikan dengan BPPJN XII. "Ya akan kami sampaikan. Biasanya juga setiap ada yang rusak, selalu berkoordinasi dengan BPPJN," tandasnya. (asa/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: