Pekerja Wisata Dapat Jatah

Pekerja Wisata Dapat Jatah

TANJUNG REDEB, DISWAY - Pekerja sektor wisata di Kabupaten Berau, masuk usulan untuk mendapatkan vaksin tahap kedua atau golongan pelayanan publik.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi menuturkan, vaksinasi untuk pelaku sektor wisata dikhususkan bagi mereka yang bekerja dan pemilik resort. Begitu juga untuk pengemudi alat transportasi wisata, khususnya speedboat. Vaksin untuk pelaku wisata sendiri bersifat penting, lantaran kontak langsung antara mereka dan wisatawan sangat erat. Mengingat pula, sektor wisata menjadi salah satu sektor yang begitu terpukul dengan adanya pandemik COVID-19. “Jadi kami bekerja sama dengan dinas terkait juga untuk pendataan. Vaksin pada pelaku wisata juga sebagai salah satu upaya agar pariwisata kembali normal,” ungkapnya kepada Disway Berau, Minggu (28/3). Sesuai data Dinkes Berau, per 23 Maret, realisasi vaksin untuk pelayanan publik mencapai 2.624 orang. Yang terdiri dari aparat hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN), calon jemaah haji, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), wartawan dan pelaku usaha akan menyusul. Titik vaksinasi sendiri difokuskan untuk daerah Bidukbiduk, Pulau Maratua dan Pulau Derawan. Meski begitu, perkiraan untuk Pulau Maratua dan Derawan sekitar 200 hingga 300 orang. Sedangkan untuk Bidukbiduk sekiranya akan diberikan kepada 20-30 orang saja, menimbang dari banyaknya jumlah vaksin yang tersedia serta lokasi berpotensi. “Tapi bisa saja ada kemungkinan penambahan lagi, namun untuk sekarang kita fokus pada angka yang ada dulu,” ungkapnya. Jika tidak terjadi perubahan, vaksinasi akan dimulai pada pekan ini. Pertama akan dilakukan di Pulau Maratua, sisanya akan menyusul sembari menunggu tambahan vaksin yang lainnya tiba. Dengan adanya vaksin, menurutnya akan meningkatkan kepercayaan wisatawan pula kepada pemandu wisata. Sebelumnya, beberapa wisatawan memang sempat ditutup, namun ada wacana pembukaan kembali, dengan wisatawan haruslah membawa bukti swab ataupun rapid antigen. RAP/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: