Efektif Menekan

Efektif Menekan

TANJUNG REDEB, DISWAY – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, dinilai berhasil menekan angka kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Berau. Apalagi, dari 13 kecamatan, sudah 4 kecamatan berstatus zona hijau atau zero kasus.

Selain 4 kecamatan zero kasus, ada delapan kecamatan zona kuning dan hanya satu kecamatan zona merah. (selengkapnya lihat grafis) Diungkapkan Bupati Berau Sri Juniarsih, keberhasilan turunya kasus COVID-19 tak lepas dari kerja sama semua pihak. Terutama perangkat kampung yang benar-benar serius dalam menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat. "Kecamatan zona hijau itu seperti Maratua, Biatan,Tabalar dan Bidukbiduk. Kemudian kecamatan zona kuning jumlah pasien terkonfirmasinya tidak melebihi dari 10 orang," ujarnya, Minggu (28/3) kemarin. Sejak PPKM skala mikro diterapkan di Kaltim 9-22 Maret 2021, hampir semua kecamatan masih terdapat pasien terkonfirmasi. Meskipun jumlahnya sedikit. Menurutnya, dukungan Kepolisian dan TNI di tingkat kampung bersama tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 wilayah, sangat membantu kecamatan sampai ke tingkat RT mengawal penerapan PPKM mikro ini. Dampaknya, jumlah kasus perlahan terus melandai. "Sekarang, setelah diberlakukannya PPKM mikro sudah tidak ada wilayah (RT) di 12 kecamatan masuk zona merah. Hanya Kecamatan Tanjung Redeb masih cukup tinggi penyebaranya. Karena jumlah penduduk juga tinggi,” katanya. Selain kerja sama semua perangkat kampung dan kepolisian maupun TNI. Dukungan masyarakat yang patuh terhadap penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama PPKM skala mikro. Meski mulai melandai, Bupati meminta semua pihak masih harus terus berusaha menekan penyebaran COVID-19, agar wilayah yang masuk zona kuning segera masuk zona hijau. Terutama penerapan protokol kesehatan tetap harus ketat. "Semua harus tetap turun ke masyarakat membantu pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment), sekaligus mengingatkan tentang protokol kesehatan, membagikan masker dan membantu mengendalikan mobilitas masyarakat di setiap wilayah," imbaunya. Senada dengan bupati, Wakil Bupati Berau Gamalis menyebut, penurunan kasus COVID-19 di Bumi Batiwakkal-sebutan Kabupaten Berau, tidak terlepas dari peran tim Satgas dalam menanggulangi sebaran virus. “Semoga pasien tersisa bisa segera sembuh semua, dan tidak ada lagi penambahan di hari-hari berikutnya. Kami optimistis Berau bisa keluar dari zona merah,” ujarnya. Penanggulangan COVID-19 kata Dia, sudah menjadi bagian komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, dalam mengantisipasi dan menekan penyebaran COVID-19, dengan mendirikan posko hingga tingkat paling bawah. Gamalis juga menyampaikan, pengendalian COVID-19 sudah menjadi prioritas bersama Bupati Berau Sri Juniarsih dalam 100 hari kerja. Bahkan, pemerintah daerah rutin melakukan rapat evaluasi untuk melihat sejauh mana masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas. Dengan menurunnya kasus COVID-19, Gamalis meminta masyarakat tetap mematuhi protokol Kesehatan (Prokes). Selain itu, Satgas COVID-19 tingkat kecamatan dan kelurahan tetap meningkatkan pengawasan untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang mengabaikan prokes. “Ini yang membuat terjadinya transmisi lokal, dan kadang berujung terjadinya klaster rumah tangga. Kedua klaster ini biasanya banyak menyumbang kasus COVID-19. Ini menjadi tugas kita bersama, jangan sampai sudah merasa aman, malah menimbulkan bom waktu,” terangnya. Dirinya juga berharap, COVID-19 di Berau dapat dikendalikan sehingga dapat kembali berstatus zona hijau. “Ini yang terus kami perjuangkan. Tentu itu bisa dilakukan dengan dukungan seluruh masyarakat Berau, dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. PPKM Mikro Diperpanjang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov) Kaltim) kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kabupaten/kota. Perpanjangan masa PPKM ini, diteken Gubernur Kaltim, Isran Noor pada Senin (22/3). Dan mulai berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021 mendatang. Isran menilai, penerapan PPKM mikro cukup efektif dalam menekan laju penyebaran kasus. "Evaluasinya bagus, efektif, pelaksanaan PPKM mikro itu. Makanya saya bahagia karena turun (jumlah penyebaran kasus, red)," ujar Isran di hadapan awak media, Kamis (25/3) lalu. Namun, perpanjangan PPKM tetap perlu dilakukan. Melihat perkembangan kasus COVID-19 yang masih fluktuatif. Ia juga menekankan perlunya mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Muhammad Syafranuddin mengatakan, perpanjangan PPKM mikro ini dimuat dalam Intruksi Gubernur Kaltim Nomor 4 Tahun 2021. Isinya, mengatur PPKM yang berbasis mikro di tingkat Rukun Tetangga (RT). Dan mengintensifkan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5 M. Mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumuman, dan mengurangi mobilitas. Pihaknya juga meminta pemeritah di kabupaten/kota. Mulai dari bupati, wali kota, camat, lurah dan kepala desa se-Kaltim. Untuk memperkuat upaya testing, tracing, dan treatment di lingkungan masing-masing. Pemprov juga berharap dilakukan operasi yustisi terus menerus dan terpadu bersama instutisi terkait dalam rangka penegakan prokes COVID-19. Guna menekan serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Diharapkan, semua aparat pemerintah termasuk Ketua RT mampu menjadi contoh masyarakat dalam menerapkan prokes COVID 19,” tutupnya. */zuh/zza/krv/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: