Tarawih di Tengah Pandemi, MUI Paser Tunggu Keputusan Satgas COVID-19

Tarawih di Tengah Pandemi, MUI Paser Tunggu Keputusan Satgas COVID-19

Paser, nomorsatukaltim.com - Pelaksanaan teknis salat tarawih di masjid di Paser masih tanda tanya. Karena sampai saat ini, pandemi COVID-19 terus menghantui.

Jika melihat pelaksanaan salat tarawih lalu, jamaah dibatasi sekira 50 persen dari kapasitas masjid. Dan dibuat berjarak, yakni 1 meter antar jamaah. Serta diminta untuk memakai masker dan menyemprotkan jemari dengan hand sanitizer. Sedangkan untuk salat tarawih terkait teknisnya hal itu belum dapat dipastikan. Apakah dilaksanakan seperti tahun lalu atau kembali normal. “Kami belum bisa pastikan,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Paser, Azhar Baharuddin, Jumat (23/3/2021). Dikatakannya, untuk teknis pelaksanaan salat tarawih Ramadan 1442 Hijriah kali ini, pihaknya lebih dulu bakal membahas atau rapat koordinasi dengan  Pemkab, Satuan Petugas (Satgas) COVID-19 dan pihak terkait lainnya. “Nanti kami rapat koordinasi dulu dengan Pemkab dan Satgas COVID-19. Biasanya H min sebelum puasa rapatnya,” jelasnya. Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19 Paser, Amir Faisol  menerangkan rapat koordinasi baru bisa dilaksanakan beberapa hari sebelum puasa. Meski belum diketahui secara pasti kapan pelaksanaan. Ia akan menginformasikan lebih dulu kepada Ketua Satgas. “Semoga pekan depan,” singkat Amir Faisol, saat dikonfimasi. Sebagai informasi, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla memberikan usulan untuk salat tarawih digelar dua kali atau sistem shif. Dari pantauan awak media ini, pelaksanaan salat Jumat di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser masih menerapkan protokol kesehatan. (asa/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: