Tingkatkan Kualitas Anak

Tingkatkan Kualitas Anak

TANJUNG REDEB, DISWAY - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau tengah mengevaluasi program untuk meningkatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA). Dari tingkat pratama menjadi madya.

PLT Kepala DPPKBP3A Berau, Dahniar Rahnawati mengakui, Kabupaten Berau mendapatkan penghargaan KLA tingkat pratama atau urutan 5 dari 5 kategori penghargaan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kini, pihanya fokus meningkatkan status penghargaan menjadi KLA tingkat madya. “Sejauh ini, belum ada daerah yang mendapatkan status KLA, lantaran penilaian tidak mudah dan perlu keseriusan antara lintas sektor terkait,” katanya kepada Disway Berau, Rabu (17/3). Dahniar menjelaskan, jumlah anak sekira sepertiga dari total penduduk di Indonesia. Sehingga, KLA bertujuan untuk peningkatan kualitas anak, agar tidak menjadi beban pembangunan. Terutama, kekerasan terhadap anak masih tergolong tinggi. “Sejauh ini, koordinasi dari kemitraan antar pemangku kepentingan dan pemenuhan hak terhadap anak yang harus ditingkatkan terlebih dulu,” jelasnya. Untuk mencapai target madya, pihaknya mengundang tim gugus tugas KLA dari kementerian untuk mendukung peningkatan penilaian. “Kalau ada kekurangan penilaian, akan diajukan ke bupati untuk evaluasi dan perbaikan jika kegiatan membutuhkan anggaran,” jelasnya. Dalam peningkatan status, terdiri dari 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan dalam klaster anak. Yaitu klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. “Seperti dalam sub indikator KLA harus memiliki kota hijau, di Berau itu sudah terealisasi,” ungkapnya. Begitu pun program Berau Cerdas, Berau aman dari bencana, serta beberapa program Berau Sehat dan lembaga konsultasi berupa Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Keberadaan program itu sangat mendukung peningkatan KLA. “Seperti Perda KLA Berau belum resmi, itu juga jadi pertimbangan poin dari kementerian. Untuk peningkatan status, dilakukan bertahap dan memerlukan waktu cukup panjang,” tutupnya. *RAP/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: