Wujudkan Taman Ramah Anak

Wujudkan Taman Ramah Anak

TANJUNG REDEB, DISWAY - Taman Sanggam Berau akan menjadi ruang bermain ramah anak (RBRA). Standarisasi itu, tinggal menunggu verifikasi dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Dikatakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Dahniar Ratna Wati, pada tahun 2020, Taman Sanggam sudah masuk dalam katagori layak sebagai RBRA. “Tinggal diverifikasi saja, rencananya tahun ini. Masih menunggu jadwal dari Tim KemenPPPA untuk melakukan kunjungan langsung ke Taman Sanggam," ujarnya kepada Disway Berau, Jumat (12/3). Lanjutnya, untuk mendapatkan sertifikat RBRA harus memenuhi 13, terutama ruang terbuka hijau (RTH) dan asetnya dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Selain itu, harus memiliki permainan umum dan tradisional dengan peralatan tidak membahayakan anak. “Tujuannya agar anak-anak bermain dengan nyaman dan aman. Itu syarat utama," bebernya. Untuk memenuhi syarat itu, dikatakan Ratna, pihaknya memiliki tenaga ahli untuk menilai apakah fasilitas bermain layak untuk anak atau tidak? Bahkan, jenis permainan dipisahkan berdasarkan usia, mulai 6 hingga 18 tahun. "Untuk pengawasan dan keamanan, taman sudah dilengkapi CCTV," tambahnya. Ditambahkannya, RBRA bertujuan untuk mendongkrak tumbuh kembang anak bisa secara optimal, baik fisik, spiritual, intelektual dan sosial. Mencapainya, dengan standarisasi khusus demi menjamin proses pemenuhan hak dan perlindungan anak "Di taman juga terdapat informasi manfaat dari tiap permainan. Diantaranya melatih syaraf motorik anak dan sebagainya," pungkasnya. */DEW/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: