Orangtua Kunci Tekan Kekerasan Anak

Orangtua Kunci Tekan Kekerasan Anak

TANJUNG REDEB, DISWAY - Meningkatnya angka kekerasan perempuan dan anak di tahun 2020, menjadi perhatian serius Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebanyak 80 kasus di tahun 2020, dibandingkan tahun 2019 60 kasus. Kepala Dinas PPKB P3A Dahniar Ratna Wati mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak. Pada tahun 2019, telah dibentuk Unit Pelayan Teknis (UPT) perlindungan perempuan dan anak. Tujuannya, mempermudah pelaporan dan bimbingan kepada korban. Selain itu, juga dibentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tiap perkampungan di Kabupaten Berau, serta  melakukan penyuluhan agar orangtua memberikan perlindungan ekstra kepada anaknya, "Kami melakukan penyuluhan melalui media sosial, kerja sama dengan masyarakat dan lintas sektor hingga kecamatan," tuturnya. Pihaknya juga menyediakan rumah aman. Dimana, fasilitas diperuntukan anak yang memerlukan konseling sebelum kembali ke dunia luar. Karena kekerasan dan pelecehan, berpengaruh pada kesehatan mental sang anak. "Ada korban yang sampai setengah tahun tinggal di rumah aman, mebutuhkan waktu 6 bulan untuk bisa memperbaiki kembali pola pikir anak," ungkapnya Menurutnya, melonjaknya kekerasan anak dipicu psikologi tertekan selama pandemik COVID-19. Bahkan, sebagian orangtua enggan melaporkan karena dinilai aib keluarga. Padahal, kejadian itu akan berpengaruh pada mental anak, “Saya berharap agar orangtua bisa lebih aktif dalam memperhatikan anaknya,” pungkasnya. *DEW/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: