Dana Alokasi Umum Kaltim Tahun 2020 Terendah se-Kalimantan
Sa'duddin. (istimewa)
Samarinda, DiswayKaltim.com – Dana Alokasi Umum (DAU) Kaltim terendah se-Kalimantan. Cuma Rp 943,411 miliar. DAU sendiri digunakan untuk belanja pegawai.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan hal itu. Ia tidak menyoal jika jumlah DAU Kaltim sedikit. Karena alokasi itu telah menyesuaikan dengan kebutuhan belanja pegawai di Kaltim.
“DAU itu dipakai untuk gaji bulanan pegawai sampai satu tahun. Artinya disesuaikan jumlah pemakainya. Kalau dana alokasi khusus, lain lagi. Berdasarkan usulan. Berdasarkan program dari masing-masing daerah,” jelas Sigit.
Kementerian keuangan sendiri telah merilis nominal DAU seluruh provinsi untuk tahun anggaran 2020. Di Kalimantan, Kalbar mendapat DAU tertinggi yaitu Rp 1,766 triliun. Disusul Kalteng dengan Rp 1,614 triliun, Kalsel menerima Rp 1215 triliun dan Kaltara Rp 1,209 triliun.
DAU itu sendiri dialokasikan untuk bantuan pendanaan kelurahan dan bantuan pendanaan penggajian P3K.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim M Sa’duddin mengaku belum mempelajari data terkait DAU itu.
“Rencana kami mau membahas hal ini minggu depan,” katanya singkat kepada diswaykaltim.com, Kamis (26/9/2019).
Selain provinsi, pada tahun 2020 kabupaten/kota di Kaltim juga menerima DAU dari pemerintah pusat. Samarinda mendapat dana tertinggi dibanding sembilan daerah lain di Bumi Etam.
Yakni Rp 740,334 miliar. Bontang terendah. Hanya Rp 257,115 miliar. Kabupaten/kota bervariasi. Ada yang mendapat Rp 300 miliar hingga Rp 500 miliar. (qn/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: