Terobosan LPI

Terobosan LPI

Tentu proyek tersebut harus yang akan menghasilkan uang. Bukan proyek yang sangat penting tapi tidak menghasilkan uang seperti embung. Atau bendungan.
Bahkan uang yang akan dihasilkan proyek tersebut harus tinggi. Agar bisa mengembalikan uang LPI –berikut bunganya.

Maka, bayangan saya, pemerintah atau LPI akan melelang daftar proyek tersebut. Yang boleh ikut lelang hanya BUMN. Atau juga swasta? Atau temannya teman? Dan anaknya teman?

Atau tidak perlu ditenderkan? Kan tidak harus tunduk pada UU Pengadaan Barang dan Jasa? Cukup ditunjuk saja? Agar konsisten dengan keinginan semuanya bisa lebih cepat?

Kalau gambarannya seperti itu maka pekerjaan LPI tidak terlalu berat. Proyeknya sudah ada. Tinggal menilai potensi risiko. Berikut mitigasinya.

Pekerjaan lain adalah menilai proposal proyek. Apakah punya nilai komersial yang tinggi.

Mestinya LPI tidak perlu menilai apakah pengelola proyek punya barang jaminan yang cukup. Atau masih punya kapasitas berutang yang memadai. Kalau LPI masih mengenakan dua persyaratan itu maka LPI tidak ubahnya seperti bank yang ada. Justru LPI dibentuk untuk bisa menerobos kebuntuan itu. (Bersambung)

sumber: disway.id

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: