Kasus Sabu 2 Kilogram di Bontang Diduga Berjaringan

Kasus Sabu 2 Kilogram di Bontang Diduga Berjaringan

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Belum lama ini, Dit Resnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 2 kilogram lebih dari dua orang tersangka warga Balikpapan berinisial NAS (20) dan JH (28).

NAS lebih dulu tertangkap di Bontang saat mengambil barang haram itu. Sementara JH tertangkap di Balikpapan. Saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya oleh Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim, lagi-lagi sabu yang ditemukan menggunakan pembungkus teh hijau. Seperti diketahui, pengungkapan kasus sabu menggunakan pembungkus teh hijau bukan kali pertama dilakukan oleh jajaran Polda Kaltim. Berdasarkan catatan Dit Reskoba Polda Kaltim, sudah ada lima kasus serupa yang diungkap. Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim, Kompol Ronni Bonic mengatakan, pihaknya akan terus mempelajari pola peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polda Kaltim. Serta jaringan yang selama ini telah terungkap, dengan yang baru terungkap ini. "Kita lihat dari beberapa (kasus) ini biasanya memang hampir sama, cuma itu masih dugaan. Banyak kan jaringan narkoba ini, rata-rata memang modusnya begini. Entah orangnya sama apa beda, ini yang perlu kita dalami," ujarnya. Lanjut Ronni Bonic, adanya indikasi di area Kalimantan, bahwa Kaltara berpotensi menjadi gerbang masuk bagi narkoba, hal tersebut bisa saja terjadi. Pasalnya, masih banyak jalur-jalur tikus di perbatasan yang bisa dimanfaatkan oleh para gembong pengedar kristal putih ini. "Memang beberapa kasus, ada yang melalui Malaysia, kemudian masuk lewat Kaltara. Dari Kaltara menyebar lagi. Ini masih kita pelajari lagi," jelasnya. Terkait pengungkapan sabu 2 kilogram yang lagi-lagi menggunakan pembungkus teh hijau ini, Dit Resnarkoba Polda Kaltim akan terus menganalisa jaringan dan pemasok barang haram tersebut.  Dalam wilayah Kaltim sendiri, Kompol Ronni menegaskan, pihaknya akan serius dalam melakukan pemberantasan narkoba. "Jadi di mana pun, baik wilayah Balikpapan maupun Samarinda, kita akan melakukan analisa siapa jaringan dan pemasok. Kita komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba," tegasnya. Sementara itu berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka, NAS dan JH menyebut satu nama, yakni W. Ia adalah orang yang mengendalikan NAS dan JH. Diketahui, saat ini keberadaanya di salah satu Rutan di pulau Jawa. "Informasi yang dikatakan tersangka begitu, tapi akan kita dalami lagi si W ini," tutupnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: