Jamin Kesejahteraan Pekerja Disabilitas

Jamin Kesejahteraan Pekerja Disabilitas

JAKARTA, DISWAY - Setelah meraih penghargaan tertinggi dari International Social Security Association (ISSA) pada 2019 lalu, kini BPJAMSOSTEK kembali dianugerahi penghargaan Sinovik Award 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan dianugerahi kepada BPJAMSOSTEK, atas upayanya melaksanakan program Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work (JKK-RTW), dan menjamin kesejahteraan pekerja disabilitas korban kecelakaan kerja. Penghargaan Sinovik Award 2020 ini, diterima oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, di Jakarta (25/11). Program JKK-RTW dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan percepatan layanan dengan melakukan early contact kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Dijelaskan Krishna, hal tersebut sangat krusial untuk memastikan golden period tetap terjaga agar meminimalisir potensi terjadinya kecacatan, atau bahkan meninggal dunia. Program ini, memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan perawatan pengobatan, rehabilitasi fisik dan psikis, vocational training hingga evaluasi pengembalian bekerja. Sedikitnya, 70.054 perusahaan berpartisipasi program JKK-RTW untuk memastikan keberlanjutan pekerja dalam melakukan aktivitas bekerja kembali di perusahaan. 85 persen dari pekerja yang mengikuti program JKK-RTW telah bekerja kembali pasca mengalami kecelakaan kerja. Krishna berharap, semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini untuk menjamin pekerja tetap berkarya dan bekerja kembali. Tujuannya, memastikan harkat dan martabat pekerja dan keluarganya terjamin. Selain meminimalisir potensi kerugian lebih besar, juga menghindari potensi terjatuh dalam jurang kemiskinan. Bahkan jika terjadi kecacatan, pekerja tetap produktif, baik di posisi kerja yang baru pada perusahaan yang sama ataupun berwirausaha. Untuk mendukung implementasi program JKK-RTW lebih optimal, pihaknya memiliki case manager yang tersebar di 325 kantor cabang dan 11 kantor wilayah di seluruh Indonesia. Bahkan beberapa diantaranya, menyandang status Certified Disability Management Professional (CDMP). Itu sangat penting, mengingat spirit dilaksanakannya program ini dikarenakan tingginya jumlah kecelakaan kerja di Indonesia. BPJAMSOSTEK mencatat, pada periode 2012-2014, setiap harinya terdapat 397 kasus kecelakaan kerja. Dimana setiap harinya terdapat 25 kasus cacat fungsi atau anatomi, 1 kasus cacat total tetap dan 9 kasus meninggal dunia. Pada tahun 2020, program JKK-RTW ini dipastikan terus berlanjut dan akan terus ditingkatkan, Mengingat, angka kecelakaan kerja di Indonesia sampai dengan Oktober 2020 mencapai 129.305 kasus. Diantaranya, 4.275 kasus kecacatan, 9 kasus cacat total tetap dan 2.002 kasus meninggal dunia. Oleh karena itu, program JKK-RTW menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan dan menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin kesejahteraan pekerja. Krishna mengimbau, perusahaan segera bergabung untuk berpartisipasi dalam program JKK-RTW. Tentunya, dengan menjunjung tinggi prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun jika terjadi kecelakaan kerja, karyawan dari perusahaan lebih terjamin masa depannya. Dirinya menambahkan, keselamatan kerja harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktifitas pekerjaan. Namun, harus selalu siap atas segala risiko yang membayangi. Mari semua pekerja, baik formal atau Penerima Upah (PU), maupun informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), agar selalu peduli keselamatan diri. Salah satunya, dengan memiliki perlindungan dan manfaat program dari BPJAMSOSTEK, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bekerja. Krishna berharap, semoga dengan adanya Sinovik Award 2020 jadi pemicu, sekaligus pengingat bahwa pekerja dengan disabilitas memiliki hak yang sama, yakni bekerja dan berkarya. Sama seperti semua pekerja pada umumnya. Dan program JKK-RTW semakin meningkat mutu dan kualitasnya, serta mampu menjangkau lebih banyak lagi perusahaan dan pekerja agar kesejahteraan menyeluruh bagi pekerja di Indonesia segera terwujud. Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Berau Bunyamin Najmi menghimbau, semua perusahaan yang ada di Kabupaten Berau turut serta mendukung program JKK-RTW ini. “Saya harapkan, seluruh perusahaan bisa mengikuti program JKK RTW. Semoga, melalui program ini bisa menjamin dan memastikan pekerja yang mengalami keterbatasan akibat kecelakaan kerja, dapat berpenghasilan dan bekerja kembali sesuai kemampuannya,” tutupnya. ***/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: