Korban Keracunan Menu MBG di Sebulu Bertambah Menjadi 85 Orang, 3 Anak Rawat Inap
Tim dari Dinkes Kukar melakukan pengecekan di SPPG Sebulu, Selasa (4/8/2026).-Rahmat/Nomorsatukaltim-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat jumlah korban dugaan keracunan makanan di Kecamatan Sebulu bertambah menjadi 85 orang.
Seluruh korban merupakan anak sekolah dan ibu posyandu yang berada di wilayah kerja Puskesmas Sebulu I.
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufiddah mengatakan, kasus tersebut mulai terdeteksi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekira pukul 09.14 Wita ketika seorang anak taman kanak-kanak datang ke puskesmas dengan gejala keracunan.
Setelah itu, pasien terus berdatangan hingga sore hari. Pada Senin, 3 Agustus 2026 sore ada 53 anak yang ditangani di Puskesmas Sebulu.
BACA JUGA: Usai Santap Menu Pentol, Puluhan Siswa di Sebulu Keracunan MBG
"Hingga hari ini tercatat ada 85 pasien. Sebanyak 82 orang menjalani rawat jalan, sedangkan tiga lainnya dirawat inap," ucap Ismi, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut dia, seluruh pasien telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur pelayanan kasus keracunan.
Persediaan obat-obatan maupun cairan infus di Puskesmas Sebulu I juga dipastikan mencukupi untuk menangani para korban.
Ia menjelaskan, gejala yang dialami pasien umumnya berupa pusing, mual, dan sebagian mengalami muntah. Meski demikian, kondisi para pasien tidak menunjukkan gejala berat.
BACA JUGA: Program MBG Sedot Anggaran Rp101,1 Triliun pada Triwulan II 2026
"Gejalanya khas, seperti pusing, mual, ada beberapa yang muntah, tetapi tidak terlalu parah. Pasien masih bisa diajak berkomunikasi dengan baik," ujarnya.
Selain memberikan pelayanan medis, Dinkes Kukar juga melakukan pengamanan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
Sampel tersebut akan dikirim ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan penyebab kejadian.
"Saat ini tim dinkes juga melakukan penyelidikan epidemiologi dengan mendatangi lokasi pengolahan makanan. Hasil investigasi tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
