3 Daerah di Kaltim Pakai SIPD Tahun Depan, Jamin APBD Transparan

3 Daerah di Kaltim Pakai SIPD Tahun Depan, Jamin APBD Transparan

Kalau tidak ada keterbukaan informasi yang benar-benar terbuka. Lem aibon tidak akan pernah seterkenal sekarang. Apa yang terjadi di Jakarta lalu sesungguhnya adalah sebuah kemajuan. Dalam tata kelola pemerintahan. Karena masyarakat, bisa turut mengawasi alur anggaran tanpa perlu repot-repot datang ke kantor pemerintahan. Melewati berbagai halangg rintang birokrasi. Jakarta bisa melakukannya, apakah Kaltim bisa?

Hafidz (Kutim), Ichwal (Bontang), Rafi’I (Kukar)

MULAI tahun depan. Tidak akan ada lagi petak umpet APBD di seluruh Indonesia. Termasuk juga Kaltim. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Mewajibkan seluruh daerah menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Dalam praktiknya nanti. Semua alur keuangan daerah harus disusun, dirangkum, dan disajikan dalam sebuah format laporan. Yang bisa diakses melalui laman pemerintah daerah. Hingga semua orang, baik pejabat, penegak hukum, hingga masyarakat bisa melihat langsung untuk apa saja anggaran daerah itu digunakan.

Tujuan utama sistem ini adalah mencegah terjadinya penggelapan dan penyelewengan uang negara. Kalau pun nanti masih ada yang bisa membelokkan, setidaknya bisa diminimalisir. Bagaimana pun, mencegah terjadinya korupsi itu lebih penting ketimbang mengungkapnya.

*

KUTAI TIMUR

daerah
Irawansyah

Kutim adalah salah satu daerah di Kaltim yang punya masalah di tata kelola APBD. KPK sampai harus turun tangan ke Kutim untuk membenahinya.

Selain menyelesaikan sengkarut masalah yang terjadi akibat penyelewengan anggaran. Kini KPK sedang mendorong terciptanya transparansi anggaran oleh Pemkab Kutim.

Koordinator Sub Daerah (Korsubda) Divisi Pencegahan Korupsi KPK RI, Alfi Rachman Waluyo meminta pengelolaan teknologi informasi harus dipakai. SIPD diyakininya bisa mencegah terjadinya korupsi. Selain juga bisa mengontrol tepat tidaknya penggunaan anggaran.

"Konsep kami seperti itu. Jadi kelihatan siapa yang mengusulkan program dari mana asalnya," ucap Alfi.

Semua penyerapan anggaran bisa terpantau. Proses pembangunan, utamanya pekerjaan fisik juga bisa ditekan untuk selesai tepat waktu jika Kutim sudah menggunakan sistem berbasis internet itu.

Belakangan memang pemkab sudah mulai menseriusi sistem e-budgeting. Penyaluran dana akan dilakukan secara online. Uangnya ditransfer langsung ke OPD atau pun pemerintahan tingkat bawah seperti kecamatan dan desa.

KPK mengapresiasi langkah itu. Tapi juga mendorong agar sistem e-budgeting juga bisa diakses oleh masyarakat umum dengan mudah.

"Karena APBD itu bukan hal rahasia. Harusnya seluruh masyarakat bisa mengakses itu," bebernya.

Ada beberapa hal yang jadi sorotan KPK terkait manajemen anggaran ini. Seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, manajemen aparatur sipil negara hingga optimalisasi pendapatan daerah. Semua itu menurutnya masih perlu perbaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: