Rapat Banggar DPRD Kaltim dan TAPD, Flyover Rapak Disoal

Rapat Banggar DPRD Kaltim dan TAPD, Flyover Rapak Disoal

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Perjalanan program pembangunan jalan layang (flyover) di kawasan tanjakan Rapak, Balikpapan tak berjalan mulus. Pada rapat Tim Banggar DPRD Kaltim, bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), program itu disoal.

Pasalnya, terhadap rencana pembangunan jalan layang itu, tak pernah dibahas di Komisi III DPRD Kaltim, selaku komisi yang membidangi pembangunan. "Enggak pernah ada (pembahasan dengan komisi III). Tiba-tiba ada pembahasan anggarannya," kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud di sela-sela pembahasan KUA-PPAS APBD 2021, Senin (9/11/2020). Sehingga, kata Hasan ---sapaan Hasanuddin Mas'ud, pihaknya tak mengetahui persis bagaimana aspek teknis dan lingkungannya. Serta proses administrasinya. "Aspek teknisnya bagaimana, lingkungannya, kemudian pembebasan lahannya. Secara administrasi, itu kan jalan nasional. Apakah ada pelimpahan dari pusat ke provinsi. Administrasinya harus jelas. Kemudian sistem bayarnya (skema pembiayaan) bagaimana. Jangan sampai melewati masa jabatan. Enggak boleh melebihi tiga tahun," jelasnya. Meski demikian, Hasan mendukung adanya program flyover rapak tersebut. Sebagai legislator Karang Paci dapil Balikpapan, tentu ia akan memperjuangkan terwujudnya pembangunan itu. "Pasti diperjuangkan. Itu harus dilaksanakan. Apalagi saya dapil situ (Balikpapan). Pendanaannya sekitar Rp 189 miliar," ucapnya. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Samsun juga menegaskan soal pembahasan program tersebut. Diakui politisi PDI Perjuangan itu, ada dua program yang jadi sorotan pada rapat KUA-PPAS itu. Salah satunya, pembangunan flyover itu. "Terkait dengan tarik ulurnya program (skema pembiayaan) MYC (Multi Years Contract). Prosedurnya belum dilalui. Tidak pernah dibahas di komisi bersangkutan, tiba-tiba ada," katanya. Program lainnya, pembangunan untuk AW Sjahranie. Sama dengan flyover rapak, tak pernah dibahas dengan komisi bersangkutan. Sehingga, menurut Samsun, ada tahapan yang dilewati. "Tahapan harus melalui pengusulan, lalu pembahasan," ujarnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Muhammad Sa'bani menegaskan pembangunan fisik jalan layang itu akan dimulai pada 2021. (sah/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: