Surat Edaran Palsu Beredar, Pakai Kop Gubernur, Catut Nama Isran Noor

Surat Edaran Palsu Beredar, Pakai Kop Gubernur, Catut Nama Isran Noor

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Surat Edaran palsu mengatasnamakan Gubernur Katim, Isran Noor dikabarkan beredar. Surat dengan nomor 443/1827/02.11-II/BKD itu, berisi permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada. Yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan di Kaltim.

Surat tertanggal 9 November 2020 itu, menggunakan kop Gubernur Kaltim. Lengkap dengan stempel serta tanda tangan gubernur. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Syafranuddin menegaskan surat itu tidak diterbitkan oleh Gubernur. Alias palsu. Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat yang menerima surat tersebut untuk tidak melayani. Bahkan jika menemukan ada yang mengantar, segera melapor ke pihak berwajib. Agar segera diamankan guna proses hukum. “Nomor dan urusan suratnya saja aneh. Coba perhatikan, nomor suratnya ke Sungai Kunjang, permasalahannya ke Sambutan, jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,” ujar Ivan, sapaan akrab Syafranuddin, Senin (9/11/2020). Dalam isi surat tersebut, menyebutkan bahwa Pemprov Kaltim mengalami kekurangan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dan meminta pihak perusahaan untuk menyetor sejumlah dana kepada Pemprov Kaltim. Melalui rekening atas nama Achmad Abidin. Pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 123-000-993005-0. Perusahaan diminta segera menyetor sejumlah dana, paling lambat hingga 12 November 2020. Dengan melampirkan bukti setoran yang dikirim melalui nomor WhatsApp 082114568768 atas nama Achmad Abidin. Ivan, yang pernah mengikuti Diklat Arsip dan Tata Naskah se-Indonesia, sudah mengetahui keganjilan surat itu. "Dari tata naskahnya saja, sudah jauh berbeda dengan tata naskah yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim," ungkapnya. Lebih lanjut, ia menegaskan. Dalam pengamanan Pilkada serentak, Pemprov Kaltim tidak pernah meminta sumbangan apapun. Karena Pemprov sudah menyediakan anggaran untuk perhelatan Pilkada 9 Desember mendatang. "Jika masyarakat mendapat surat yang dinilai ganjil atau aneh, silahkan menghubungi Biro Humas Setda Kaltim atau mengirim pesan melalui aplikasi Si Informan. Insyaallah, segera diberikan penjelasan,” tandasnya. Si Informan sendiri merupakan akronim dari Sinergi Informasi Masyarakat. Sebuah program aplikasi digital yang dikeluarkan pemprov Kaltim. Dan bisa diakses oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan mau pun informasi yang dibutuhkan. Dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. (Krv/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: