Grand Jatra Andalkan Pasar Lokal hingga 70 Persen

Grand Jatra Andalkan Pasar Lokal hingga 70 Persen

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Tingkat hunian kamar atau okupansi Grand Jatra Hotel triwulan kedua ini cenderung menurun. Kendati penurunan itu belum signifikan.

Bahkan, menurut Rafsanjani, Duty Manager Grand Jatra Hotel Balikpapan yang ditemui DiswayKaltim.com, Rabu (14/8/2019) okupansi Grand Jatra masih yang tertinggi di Balikpapan.

Pada triwulan pertama 2019, kata dia, tingkat hunian hotel mencapai 81 persen, sementara pada triwulan kedua baru 74 persen.

Namun, angka okupansi itu belum mampu menyamai capaian tahun sebelumnya. "Kita tahun ini agak menurun dari tahun lalu, karena 2018 itu kita closing di 85%," kata Rafsan.

Saat ini, hotel yang berada di kawasan pusat perbelanjaan dan hiburan terpadu ini mulai menyasar pasar lokal.

Rafsan mengungkapkan, sejak awal tahun 2016 hingga 2017, pengunjung di hotel tersebut didominasi dari luar daerah. Namun, sejak harga batu bara dan migas turun, hotelnya mulai bergantung pada pasar lokal.

"Kita saat ini, hampir 70% pengunjung lokal," ungkap Rafsan.

Pengunjungnya, kata dia, banyak masyarakat Balikpapan yang berlibur di akhir pekan atau pada musim liburan.

Pengunjung selain menginap di hotel, juga berbelanja di pusat perbelanjaan yang berada satu komplek di BSB.

Bahkan masyarakat dari daerah-daerah di Kaltim, kerap menghabiskan waktu liburannya di hotel tersebut.

Selain kamar hotel, Grand Jatra juga menyiapkan fasilitas lain untuk mendongkrak pendapatan, seperti fasilitas Grand Ballroom yang berkapasitas lebih dari 500 orang, ruang meeting, fitness, layanan sauna, spa dan restoran.

"Cukup lengkap fasilitas kita, namun memang yang paling tinggi share-nya dari room atau kamar hotel, yaitu tipe deluxe," ujar Rafsan.

Grand Jatra Hotel memilik lima tipe kamar. Mulai tipe Superior, Deluxe hingga Executive dengan varian harga yang berbeda.

Strategi promosi yang diterapkan oleh Grand Jatra banyak melalui media sosial dan bekerja sama dengan perusahaan. Khususnya penggunaan ruang rapat.

Sementara agenda lembaga pemerintah yang menggunakan ballroom maupun ruang rapat mulai dibatasi.

"Kontribusi dari lembaga pemerintah sebenarnya lumayan dulu, sebelum ada peraturan pemerintah pusat yang melarang agenda lembaga pemerintah dilaksanakan di hotel. Karena biasanya satu paket yang digunakan, ruang rapat dan kamar hotel. Tapi sekarang sudah ada aturan lagi yang membolehkan, namun biayanya tidak boleh sampai ratusan juta, jadi agak berkurang pendapatan dari situ," Jelas Rafsanjani.

Selain Grand Jatra, ada Astara Hotel, yang memiliki tingkat okupansi mencapai hampir 80% hingga pertengahan tahun 2019.

Hotel pendatang baru tersebut adalah hotel jenis Condotel (condominium hotel) yang berada di Tower Nikopolis, Neopolis, Akropolis dan Metropolis BSB.

Berada satu gedung dengan pusat perbelanjaan Pentacity, dilengkapi fasilitas Aqua Boom Waterpark pada bagian atas gedung hotel.

"Okupansi hotel Astara termasuk tertinggi kedua di Balikpapan setelah Grand Jatra. Sampai bulan Juli ini sudah hampir 80%, melampaui hasil tahun lalu 75%," ujar Sita Assistant Manager PT Wulandari Bangun Laksana, pengelola hotel Astara.

Hotel Astara dan Grand Jatra diuntungkan karena berada di komplek yang di dalamnya terdapat pusat perbelanjaan, perkantoran, terdapat juga sekolah internasional. (m7/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: