Mentan Copot Pejabat yang Terlibat Suap Impor Bawang
Gambar ilustrasi Indopos Jakarta, DiswayKaltim.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tampaknya tidak main-main dalam memerangi korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Mentan mencopot pejabat eselon II, III, dan IV yang terlibat kasus suap izin impor bawang putih yang menjerat legislator dari Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra. ’’Bapak Mentan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Eselon II, III dan IV yang terkait dalam kasus impor bawang putih, terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih di Ditjen Hortikultura,’’ kata Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Siahaan di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Selasa. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura pada Senin (12/8) siang dan menyita sejumlah dokumen terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Justan menjelaskan, keputusan Mentan mencopot sejumlah pejabat agar memberikan ruang seluasnya bagi KPK untuk penyelidikan. Menurut Mentan, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang benderang, sehingga masyarakat jelas dalam melihat masalah ini. Meski sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, Mentan merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret dan segera sebagai komitmennya dalam antikorupsi. ’’Sejak awal, Kementan telah kerja sama dengan KPK, dan secara khusus menempatkan tiga personel KPK di Kementan untuk pencegahan korupsi,’’ katanya. Ia menambahkan bahwa pegawai di Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata dilakukan oleh mereka. Selain itu, Ditjen Hortikultura juga sudah memasukkan daftar hitam (blacklist) 72 importir bawang yang nakal Langkah tegas Mentan ini juga untuk menjaga posisi Kementerian Pertanian sebagai Lembaga yang telah mendapatkan penghargaan antigratifikasi dua kali (2017 dan 2018) dari KPK. Justan menyebutkan, di Kementan setidaknya ada sekitar 400 pegawai yang dipecat karena terindikasi KKN. Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian, sebanyak 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi karena dianggap melakukan kecurangan atau “bermain-main”. Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono pada kesempatan sama menambahkan, pihaknya sangat mendukung langkah tegas dan berani Mentan. Hal ini menurut Momon bentuk tanggung jawab moral para Eselon I dan dukungan kepada Menteri Pertanian yang selalu menggaungkan anti-KKN dan antimafia. ’’Para Eselon I Kementan malam tadi sepakat, untuk mencopot semua pejabat terkait dengan kasus rekomendasi impor bawang putih, meskipun belum tentu mereka bersalah. Mereka dianggap lalai dalam pengawasan dan pelaksanaan proses rekomendasi impor bawang putih,’’ ujar Momon. Momon menambahkan, Kementan menghormati penyelidikan dan proses hukum yang berjalan dan mendukung penuh KPK. ’’Namun, manakala nantinya tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baik mereka dan dikembalikan pada posisi semula,’’ katanya. Mafia Pangan Saat ini, 782 mafia pangan sudah diproses hukum dan sekitar 409 mafia di antaranya dijebloskan ke penjara oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan lantaran mengganggu stabilitas harga pangan. Namun, kartel pangan hingga kini masih berkeliaran. Bukan hanya soal impor bawang putih, namun juga kebutuhan pokok lainnya seperti beras. Padahal, menurut Bulog, pasokan beras nasional masih cukup. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Djohan mengatakan, jika pemerintah melakukan impor beras akan semakin merusak harga pasar bagi petani beras. Komisi IV yang membidangi pertanian meminta pemerintah tak mengimpor beras demi kesejahteraan petani. Menurut Daniel, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mesti menindak tegas. Pasalnya permainan kartel beras berdampak pada ratusan juta warga. “Selama ini kartel pangan nyaris tidak tersentuh,” tandasnya. Diketahui, Dirut Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan, saat ini pasar pangan di Indonesia hampir 100 persen dikuasai kegiatan kartel atau monopoli. Itu tentu merugikan masyarakat. Menurut Buwas, produk-produk pangan Bulog saat ini hanya mengusai pasar sebesar enam persen, sedang sisanya 94 persen dikuasai kartel. “Karena 94 persen pasar bebas di masalah pangan dikuasai kartel-kartel, Bulog negara hanya menguasai enam persen,” ungkap dia. Sementara itu, terkait impor pangan jenis garam, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini tidak ada rembesan garam impor ke pasar. Sebab, garam yang diimpor produsen untuk diolah dan dijadikan bahan baku bagi produk industri tertentu yang bernilai tambah tinggi. Adapun produk jadinya itu antara lain alkali, PVC hingga infus. Dia menyebutkan, harga garam industri jauh lebih mahal dibandingkan garam lokal. Sehingga, tak ada kemungkinan bagi importir atau perusahaan yang menggunakan garam untuk kebutuhan industri ke pasar. ”Bagi mereka tidak ada insentifnya untuk jual ke pasar karena mahal. Jadi nggak ada garam yang rembes ke pasar,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Jumat (26/7/2019). (aro/aen/wok/indopos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: