Bankaltimtara

Bolehkah Berkurban Kolektif Selain Sapi? Begini Penjelasannya Menurut Islam

Bolehkah Berkurban Kolektif Selain Sapi? Begini Penjelasannya Menurut Islam

Ilustrasi pemotongan daging kurban. -istimewa-

Dengan demikian, seekor kambing hanya mencukupi untuk satu orang yang berkurban dan tidak dianggap sebagai kurban atas nama seluruh keluarga. Muhammad Amin al-Harari memperjelas pandangan Imam Nawawi tersebut:

"Aku katakan: kurban Rasulullah saw atas nama umatnya dan penyertaan mereka dalam kurban beliau adalah kekhususan yang hanya berlaku bagi beliau saw. Adapun kurban beliau atas nama dirinya sendiri dan keluarganya, maka itu bukan sesuatu yang khusus hanya bagi beliau saw, dan tidak pula telah dihapus (mansukh) hukumnya."

"Dalil atas hal ini adalah bahwa para sahabat biasa berkurban dengan seekor kambing yang disembelih oleh seorang laki-laki atas nama dirinya dan keluarganya — sebagaimana telah engkau ketahui — dan tidak ada riwayat yang sah dari satu pun sahabat bahwa mereka berkurban atas nama umat atau menyertakan umat dalam kurban mereka, sama sekali.” (Al-Harari, Syarh Sunan Ibnu Majah, [Jeddah, Dar al-Minhaj, 1439H], jilid XVIII, hlm. 381)

Berdasarkan keterangan hadis dan penjelasan ulama di atas, kurban dengan hewan kecil seperti kambing atau domba hanya dapat mencukupi untuk satu orang, meskipun boleh dilakukan atas nama keluarga inti.

Namun, kurban tersebut tidak dapat diatasnamakan untuk orang di luar keluarga inti. Oleh karena itu, praktik kurban kolektif dengan hewan kecil, seperti yang sering dilakukan di sekolah-sekolah, belum sesuai dengan pandangan Imam An-Nawawi.

Praktik ini berbeda dengan kurban kolektif hewan besar yang diperbolehkan secara syariat. Sebab, kurban hewan kecil secara kolektif hanya berlaku untuk keluarga inti, sebagaimana contoh yang dipraktikkan oleh Nabi SAW dan para sahabatnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: nu online