Bankaltimtara

Perintah Mendagri untuk Pejabat di Daerah: Dilarang Flexing, Dilarang ke Luar Negeri

Perintah Mendagri untuk Pejabat di Daerah: Dilarang Flexing, Dilarang ke Luar Negeri

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.-Disway.id-

"Baik pejabat maupun keluarganya. Tolong ingatkan keluarga masing-masing. Terutama cara berpakaian, kemudian penggunaan cincin, jam tangan, perhiasan, kendaraan, hati-hati," tutur Tito.

Pejabat dilarang ke Luar Negeri

Selain melarang pesta dan flexing, Tito juga melarang pejabat daerah lakukan perjalanan ke luar negeri. Baik untuk urusan dinas maupun perjalanan pribadi. 

BACA JUGA:Perintah Presiden kepada TNI dan Polri: Tindak Tegas Massa yang Anarkis!

"Kemudian kami juga sudah menyampaikan untuk menunda semua keberangkatan ke luar negeri. Di Kemendagri ini juga, kami lihat juga, kalau ada permintaan untuk izin keberangkatan ke luar negeri, mohon maaf, kami sekarang tunda dulu. Sampai situasinya nanti kondusif," ujar Tito.

Ia menegaskan, kepala daerah harus tetap berada di wilayahnya masing-masing demi menjaga kendali.

Ia menyebut jika kepala daerah tidak ada, ibarat ayam kehilangan induk. Bahkan, kepolisian hingga TNI pun membutuhkan kehadiran kepala daerah untuk menenangkan situasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: