PPU Siapkan Wilayah Baru Pengganti Sepaku, Minta 50 Hektare dari Bank Tanah
Pembangunan IKN Nusantara yang berada di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.-(Foto Dok. NOMORSATUKALTIM)-
Lahan ini direncanakan digunakan bagi pembangunan wilayah kecamatan baru, sekolah, fasilitas kesehatan, dan sarana publik lainnya.
Dikatakannya, perencanaan telah harus dipersiapkan, termasuk di dalamnya fasilitas layanan masyarakat tidak boleh terlalu jauh dari pusat pertumbuhan baru.
BACA JUGA: Wilayah Terpotong IKN, Kukar Minta Nama Desa yang Sudah Ada Tidak Diganti
Termasuk area ecocity yang menjadi bagian dari perencanaan IKN.
"Sinergi dengan Bank Tanah dalam penyediaan lahan sangat krusial dan diharapkan, mengingat keberadaan Bank Tanah juga saat ini berada di Kabupaten PPU," tutup Mudyat.
Sekadar diketahui, persiapan pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten PPU berjalan sesuai harapan.
Hal ini seiring, Pemkab PPU melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama Komisi I DPRD PPU secara masif melakukan pertemuan.
BACA JUGA: Lahan Pertanian Terancam Alih Fungsi, PPU Godok Raperda Perlindungan LP2B
BACA JUGA: Fraksi Gerindra Desak Pemkab PPU Percepat UPT Puskesmas Babulu Naik Status
Termasuk melakukan hearing pencocokan data kependudukan untuk tiap-tiap daerah yang akan dimekarkan.
Kecamatan yang akan dimekarkan yakni Penajam dan Babulu masing-masing menjadi 2 wilayah, sementara Kecamatan Waru tetap.
Namun, untuk Kecamatan Sepaku masih abu-abu. Apakah tetap wilayah administrasi Kabupaten PPU atau diambil Otorita IKN Nusantara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

