Bankaltimtara

Sambangi Kantor DPRD PPU, Keluarga Korban Pembunuhan Desak Revisi UU Perlindungan Anak

Sambangi Kantor DPRD PPU, Keluarga Korban Pembunuhan Desak Revisi UU Perlindungan Anak

Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi pada saat menyampaikan hasil pertemuan dengan keluarga korban pembunuhan Junaedi. -Chandra/Disway-

Adapun poin-poin kesepakatan dalam berita acara pertemuan dengan perwakilan pihak keluarga korban yaitu, yang bahwa aspirasi usulan revisi UU Perlindungan Anak terkait hukuman maksimal peradilan anak agar tetap disamakan dgn peradilan umum. 

Hal tersebut didasari atas  pertimbangan akibat tindakan kejahatan pelaku, serta sebagai acuan vonis tidak hanya didasarkan pada umur tersebut. 

“Dilampirkan dalam berita acara ini, melalui Putusan Pengadilan Negeri Penajam Nomor 03/pidsus/anak/2024/PN.Penajam,” pungkas Wakidi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait