Bankaltimtara

Ganti Pemimpin, Ganti Kebijakan, Alasan Pedagang Pelataran Lantai 1 Kandilo Plaza Direlokasi

Ganti Pemimpin, Ganti Kebijakan, Alasan Pedagang Pelataran Lantai 1 Kandilo Plaza Direlokasi

Pedagang pelataran tengah Kandilo Plaza akan direlokasi untuk mengembalikan fungsi utama sebagai ruang publik.-Sahrul/Disway Kaltim -

"Konsepnya Plaza Kandilo mau ditata ulang, jadi kami mau berbenah dalam rangka menyambut Porprov Kaltim 2026, karena lantai 1 juga sudah terlalu kumuh," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser mengeluarkan surat perihal pengosongan pelataran tengah lantai 1 Kandilo Plaza pada 1 September 2025.

Dalam surat tersebut menyebutkan rencana pengosongan pelataran lantai 1 bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama sebagai ruang publik, yang hanya digunakan untuk kegiatan masyarakat dan promosi yang bersifat tidak permanen.

Setelah keluarnya surat itu, pedagang pelataran lantai 1 diberikan batas waktu pengosongan selama 15 hari.

Apabila tidak diindahkan, pemerintah daerah akan menurunkan tim gabungan untuk melakukan penertiban.

Pedagang di pelataran lantai 1 Kandilo Plaza bernama Fatur mengaku sudah mengetahui terkait rencana pengosongan pelataran lantai 1 yang disampaikan melalui UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken.

Ia mengungkapkan bahwa para pedagang terdampak telah dikumpulkan untuk membicarakan rencana relokasi ke Pasar Induk Penyembolum Senaken. Hasil kesepakatannya mereka tidak terima jika direlokasi.

BACA JUGA:Aliansi Paser Bersatu Tolak Program Transmigrasi oleh Pemerintah

"Kami hanya bersedia ditertibkan untuk penataan, tapi tidak mau dipindah. Inti dari pembicaraan kami bersama sepakat tidak dipindah," kata Fatur, Selasa 2 September 2025.

Fatur menghawatirkan jika direlokasi ke lokasi baru akan berdampak terhadap sumber penghasilan yang semakin menurun.

Sebab, jika dipindahkan akan merintis usaha kembali dari awal, apalagi dia berdagang di Kandilo Plaza sudah puluhan tahun sejak 2004, tidak pernah berpindah-pindah.

"Saya sudah dari awal memang disini (Kandilo Plaza), jika alasannya kami dipindah karena untuk event, seharusnya berdampak positif untuk kami," terangnya.

Setali tiga uang yang disampaikan pedagang lainnya, Zainal Abidin juga merasa keberatan dari adanya rencana pengosongan pelataran lantai 1, menurutnya jika direlokasi ke Pasar Induk Penyembolum tidak menjamin usahanya akan berkembang.

Jamal menginginkan untuk tetap dibiarkan berdagang di pelataran Kandilo Plaza, hanya menerima jika dilakukan penataan lapak, agar turut berdampak terhadap rencana pemerintah daerah untuk meramaikan Kandilo Plaza melalui event.

BACA JUGA:Tarif PBB Terendah di Paser Naik Menjadi Rp12 Ribu Mulai Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: