Bankaltimtara

Disperindagkop Paser Temukan 9 Merek Jajanan Marsmallow Mengandung Babi

Disperindagkop Paser Temukan 9 Merek Jajanan Marsmallow Mengandung Babi

Petugas pengawas saat memeriksa toko ritel di Kabupaten Paser.-sahrul/disway kaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser menemukan 9 merek jajanan marsmellow mengandung babi (porcine).

Hal ini ditemukan saat melakukan pengawasan di sejumlah ritel modern toko tradisional. Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf mengatakan pengawasan dilakukan menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait temuan 9 produk jajanan bersertifikasi halal yang mengandung unsur babi.

BACA JUGA:Dinas PPKUKM Kaltim Berantas Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi

BACA JUGA:Mengandung Gelatin Babi, Ribuan Produk Permen Dimusnahkan di Samarinda

Produk jajanan mengandung babi yang ditemukan dari hasil pengawasan Disperindagkop Paser, saat ini telah digudangkan untuk ditarik dari peredaran.

"Produk yang kami temukan sebelumnya sudah diamankan oleh petugas retail didalam gudang," Kata Yusuf, Kamis (29/5/2025).

Sampai saat ini, pengawasan terhadap 9 merek jajanan mengandung babi masih berlangsung, dengan memeriksa seluruh ritel modern dan toko tradisional di 10 Kecamatan se Kabupaten Paser.

Ia mengingatkan, kepada masyrakat bila mendapati adanya  9 produk mengandung unsur babi tersebut untuk segera melaporkan, agar bisa segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Razia Marshmellow Mengandung Babi Digelar di Samarinda

"Jika masih ditemukan produk tersebut di toko tradisional, maka pihak distributor harus menariknya," tururnya.

Disperindagkop UKM Paser akan mendata dan melaporkan toko yang didapati telah menjual produk mengandung unsur babi kepada pihak yang berenang dalam memberikan sanksi.

Sementara pihaknya hanya bertindak sebagai pengawasan produk yang dinyatakan mengandung unsur babi, atau tidak ada kewenangan dalam menindak.

"Kami minta masyarakat segera melaporkan kepada kami jika menemukan 9 produk olahan yang mengandung unsur babi. Agar masyarakat waspada untuk tidak mengkonsumsi produk tersebut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: