Musdesus di Paser Selesai, Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung Sesuai Target
Musdesus pembentukan koperasi merah putih di Desa Senaken.-sahrul/disway kaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Musyawarah Desa Khsus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih pada seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Paser telah selesai sesuai target.
Diketahui terdapat 139 desa dan 5 kelurahan dari 10 kecamatan se-Kabupaten Paser telah melaksanakan Musdesus sesuai batas waktu terakhir. Yakni 28 Mei 2025.
Hal ini dipastikan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM Paser), Yusuf.
BACA JUGA:Disperindagkop Paser Temukan 9 Merek Jajanan Marsmallow Mengandung Babi
BACA JUGA:Maling Warung Kelontong di Paser Terekam CCTV, Gasak Uang Jutaan Rupiah
"Seluruh desa dan kelurahan telah menyelesaikan proses Musdesus," kata Yusuf, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan bahwa terkait proses pembentukan koperasi merah putih, meskipun Musdesus telah rampung.
Namun masih ada beberapa tahapan yang perlu dijalankan, yakni proses penamaan hingga tahap peluncuran.
BACA JUGA:Polres Paser Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu Disembunyikan Dalam Kulkas
Pada proses lanjutan pembentukan koperasi merah putih, ia menyebut sejauh ini sudah terdapat 35 koperasi yang mendaftar untuk penamaan.
"Ada 8 koperasi yang sudah punya SK pembentukan koperasi merah putin melalui akta notaris dan sisanya masih proses administrasi," tururnya.
Pemerintah menargetkan proses administrasi pembentukan koperasi merah putih desa dan kelurahan di Kabupaten Paser rampung sepenuhnya hingga Juni mendatang.
BACA JUGA:Permintaan Sapi Kurban Naik Dua Pekan Jelang Iduladha
BACA JUGA:Lapak Hamparan Pasar Penyembolum di Paser akan Dibuat Bangunan Baru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
