Bankaltimtara

Sopir Truk Batu Bara Geruduk DPRD Paser, Tuntut Solusi agar Bisa Kembali Bekerja

Sopir Truk Batu Bara Geruduk DPRD Paser, Tuntut Solusi agar Bisa Kembali Bekerja

Para sopir truk batu bara roda 6 saat melakukan orasi di Kantor DPRD Paser-Disway/Awal-

 

 

Usai melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Paser, kemudian dilanjutkan hearing dengan anggota DPRD Paser.

Pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menegaskan jika anggota legislatif siap menindaklanjuti yang menjadi keresahan para sopir truk batu bara.

Diketahui, Perda Kaltim Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit, sehingga kewenangan ada di Pemprov Kaltim.

Karena bukan kewenangan ditingkat kabupaten, DPRD kembali menjadwalkan hearing ulang pada Senin (8/1/2023) mendatang.

Kata Hendra, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan sopir segera melakukan kunjungan ke Biro Hukum dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, selanjutnya ke Kementerian ESDM.

"Sekaligus menyampaikan secara lisan untuk hadir pada 8 Januari di rapat lanjutan. Kami harapkan semua stakeholder dapat hadir, kita hanya fasilitator tidak memiliki kewenangan," ucap Hendra.

Lanjut Politisi PKB itu, jika DPRD telah membagi tugas pada masing-masing komisi mengenai persoalan antara warga dan sopir truk batu bara.

Komisi I ke bagian hukum Sekretariat Provinsi Kaltim, Komisi II Dinas Perhubungan, dan Komisi III ke Kementerian ESDM.

"Kita sudah bagi tugas untuk menyampaikan persoalan secara lisan ke instansi-instansi tersebut. Dengan harapan semua pihak nantinya dapat hadir dalam rapat lanjutan dan menyelesaikan permasalahan ini," sebutnya.

Dalam hearing lanjutan nanti DPRD juga akan menghadirkan pihak PT Mantimin Coal Mining dan beberapa instansi terkait lainnya. 

Sebagai informasi, diinginkannya hadir perwakilan PT Mantimin Coal Mining karena batu bara yang dimuat itu berasal dari perusahaan tambang tersebut yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Selatan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: