Butuh Langkah Konkret Atasi Persoalan Jalan Umum Jadi Jalur Hauling
Aksi warga yang menyetop truk batu baru yang melintas di wilayah Kecamatan Batu Sopang.-tangkapan layar-
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser, Basri Mansyur mengatakan kegeraman warga karena bentuk kepedulian akan fasilitas umum, khususnya jalan yang kerap rusak dikarenakan dijadikan jalur hauling.
"Pada dasarnya protes warga ini dikarenakan warga tidak merasa aman dengan adanya aktivitas angkutan batu bara di jalan umum," ucap Basri, Rabu (27/12/2023).
Ia meminta Pemkab Paser dapat melakukan tindakan dan menegakkan Peraturan Gubernur nomor 43 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu bara dan Kelapa Sawit.
Menurut Basri, Pemkab Paser mempunyai kewenangan untuk menerapkan Pergub tersebut. Sehingga katanya harus ada upaya nyata dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi keluhan warga.
"Harus ada langkah kongkret dana ada upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara di jalan raya Umum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

