Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba di Balikpapan, Seorang Pria Digelandang Polisi karena Miliki 5 Gram Sabu
Tersangka RZ saat diamankan di Polsek Balikpapan Barat bersama barang bukti miliknya.-(dok. Polsek Balikpapan Barat)-
Adapun untuk saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Balikpapan.
Diberitakan sebelumnya, selama awal tahun 2025 ini, sebanyak 20 kasus narkotika telah diungkap oleh Polresta Balikpapan dengan total 24 tersangka.
BACA JUGA : Diduga Pengedar Sabu, Pria di Biduk-Biduk Diringkus Polisi
Sedangkan untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih didominasi wilayah Gunung Bugis, Balikpapan Barat dan total barang bukti berupa sabu seberat 242,25 gram dengan estimasi nilai mencapai Rp 363 juta telah disita oleh kepolisian.
Kasatreskoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, menyampaikan bahwa dari total 20 laporan polisi, sebanyak 13 kasus diungkap langsung oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan, sementara 7 kasus lainnya ditangani oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
"Jika barang bukti ini diestimasikan dalam bentuk mata uang, maka nilainya kurang lebih Rp 363 juta. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan setidaknya 1.200 jiwa dari bahaya narkotika," ujar AKP Bangkit dalam konferensi pers, Rabu (5/2/2025).
BACA JUGA : Anggaran Pembangunan IKN Diblokir, Menteri PU: Buat Beli Makan Siang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

