Pendapatan Kutai Timur Tahun 2026 Diprediksi Mencapai Rp4,86 Triliun
Wakil Bupati Kutim, membacakan pengantar KUA-PPAS tahun Anggaran 2026.-Sakiya Yusri-Disway Kaltim
Mahyunadi juga menekankan pentingnya keselarasan antara sasaran, program, dan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, hal itu diperlukan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan efisien, terukur, dan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
“Keselarasan antarprogram dan kegiatan sangat penting agar implementasi anggaran dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Mahyunadi memaparkan bahwa pendapatan daerah Kutim tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp4.867.369.201.258.
Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431.817.834.098, Pendapatan Transfer sebesar Rp4.343.566.367.160, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp91.985.000.000.
BACA JUGA:DPRD Minta Job Fair Benar-Benar Kurangi Angka Pengangguran
Adapun belanja daerah pada tahun yang sama diproyeksikan sebesar Rp4.842.369.201.258, dengan pembiayaan daerah pada sisi penerimaan nihil (Rp0), serta pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal sebesar Rp25 miliar.
Mahyunadi menyebutkan bahwa struktur anggaran tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, kemampuan keuangan, serta arah kebijakan fiskal nasional.
Prinsip kehati-hatian dan efisiensi menjadi landasan utama dalam menentukan alokasi belanja agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Struktur anggaran ini kami rancang dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah, agar setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya menegaskan.
BACA JUGA:Meski Minim Fasilitas, Tim Hoki Berau Tetap Mantap Hadapi Pra Porprov 2025
Mahyunadi pun berharap agar DPRD Kutim dapat menelaah dan membahas dokumen KUA dan PPAS tersebut secara komprehensif.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen dan keselarasan dalam penyusunan APBD 2026 sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kutim.
“Kami berharap dokumen ini dapat menjadi bahan pembahasan yang konstruktif dalam rapat-rapat Badan Anggaran DPRD Kutim, dan nantinya disepakati bersama sebagai landasan penyusunan Raperda APBD Tahun 2026,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

