Asyik, Insentif Guru Honorer di Kutim Naik Tahun Depan, Segini Besarannya
Ilustrasi guru honorer sedang aksi.-dok/istimewa-
Adapun besaran insentif yang diterima bervariasi sesuai zona penempatan.
BACA JUGA:Persikutim Siap Tempur di Liga Nusantara
Untuk guru di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan (zona 1), besaran insentifnya mencapai Rp1,275 juta per bulan.
Sedangkan bagi guru yang bertugas di wilayah terpencil seperti Karangan dan Sandaran (zona 7), insentifnya mencapai Rp2,7 juta per bulan.
Mulyono menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah program baru, melainkan bentuk peningkatan dari kebijakan sebelumnya.
“Bukan kebijakan baru, cuma nilainya yang kita naikkan. Sebelumnya waktu itu cuma Rp875.000. Yang paling jauh Rp1.700.000 kalau tidak salah waktu itu,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kutim Matangkan Kesiapan Menuju Pertanian Modern, STIPER dan Pemda Siap Berkolaborasi
Ia menambahkan, kenaikan nilai insentif mulai diterapkan sejak tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap peran penting guru honorer dalam mendukung pendidikan di Kutim.
Meski dana transfer dari pemerintah pusat disebut-sebut akan mengalami penurunan, Mulyono memastikan komitmen Pemkab Kutim terhadap kesejahteraan tenaga pendidik tetap kuat.
“Kita ini di Dinas hanya pelaksana. Kebijakan ada di Bupati dan Wakil Bupati. Alhamdulillah sampai hari ini perhatian pemerintah Kutim luar biasa, bisa kita cek,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

