Pemkab Kutim Upayakan Bandara Tanjung Bara Bisa Layani Penerbangan Domestik
Bandara Tanjung Bara di Kutim untuk sementara belum melayani penerbangan komersil bagi publik.-istimewa-
“Pihak KPC sudah menyatakan kesiapannya. Mereka akan membentuk tim studi kelayakan untuk memastikan Bandara Tanjung Bara bisa difungsikan sebagai Bandara komersial,” kata Ardiansyah.
Keuntungan lainnya status lahan Bandara Tanjung Bara bukan merupakan konsesi perusahaan.
Wilayah tersebut tercatat sebagai Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga memungkinkan untuk diusulkan sebagai bandara komersial tanpa hambatan hukum yang berarti.
“Karena statusnya APL, maka kami mengusulkan ini. Jadi bukan konsesi KPC, melainkan hak negara,” tegas Ardiansyah.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim juga telah diminta untuk melakukan koordinasi langsung dengan KPC.
BACA JUGA:Pemkab Kutim Kumpulkan Agen Terkait Isu Beras Premium Oplosan, Asosiasi: Barang Datang sudah Kemasan
Hal ini agar proses studi kelayakan berjalan seiring dengan rencana pemerintah daerah dalam membuka jalur penerbangan domestik.
Rencana ini pun mendapat respons positif dari berbagai pihak.
Para pelaku usaha menilai keberadaan penerbangan komersial di Kutim akan memangkas biaya dan waktu distribusi barang maupun perjalanan bisnis.
Sektor pariwisata juga diyakini akan terdampak signifikan.
Dengan adanya bandara komersial, destinasi wisata bahari, alam, dan budaya di Kutim dapat lebih mudah diakses wisatawan nusantara maupun mancanegara.
Meskipun begitu, Pemkab Kutim menyadari upaya ini membutuhkan proses panjang.
Mulai dari studi kelayakan, pembahasan regulasi, hingga perizinan dari Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA:Pulau Miang Kutai Timur Siapkan Destinasi Unik, Berenang Bersama Hiu Paus
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
