Bankaltimtara

Dokumen Anggaran Belum Ada, Pembahasan APBD Perubahan Kutim 2025 Terlambat

Dokumen Anggaran Belum Ada, Pembahasan APBD Perubahan Kutim 2025 Terlambat

Anggota DPRD Kutim, Hipnie Armasnyah-istimewa-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami hambatan serius.

Hingga pertengahan Juli, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 dari pihak eksekutif belum juga diserahkan kepada DPRD.

Anggota DPRD Kutim, Hipnie Armasnyah mengungkapkan, keterlambatan ini menuai pertanyaan dari anggota legislatif yang telah menjadwalkan pembahasan sejak dua bulan terakhir. Ia kecewa atas molornya penyampaian dokumen tersebut.

“Sudah kami jadwalkan sejak Juni di Badan Musyawarah (Bamus), bahkan awal Juli juga sudah diagendakan. Tapi sampai sekarang belum juga ada dokumen KUA-PPAS dari pemerintah daerah,” kata Hepnie, Minggu 20 Juli 2025.

BACA JUGA: Dinsos Kutim Siapkan Rumah Perlindungan Sosial, Fasilitasi Pembinaan Manusia Jalanan

BACA JUGA: Ganti Rugi Belum Dibayarkan Sejak 2010, Ahli Waris Pemilik Lahan Blokir Jalan Gang di Kutim

Menurutnya, tanpa dokumen tersebut, DPRD tidak bisa melanjutkan ke tahap pembahasan substansi anggaran.

Padahal, pembahasan APBD Perubahan sangat penting untuk menyesuaikan kembali program dan kegiatan daerah dengan kondisi keuangan yang ada.

Ia menjelaskan, bahwa awalnya APBD tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp11 triliun, namun belakangan diketahui terjadi kekurangan anggaran lebih dari Rp3 triliun. Hal ini membuat banyak kegiatan harus ditinjau ulang, digeser, bahkan dibatalkan.

“Kalau anggaran tidak mencukupi, maka harus ada kegiatan yang dihilangkan atau diubah. Tapi kami tidak bisa melakukannya jika dokumen KUA-PPAS belum disampaikan,” jelas Hepnie.

BACA JUGA: Kekerasan Anak di Kutim masih Menjadi Masalah yang Serius, LPAI Kutim Minta Sinergi Antarinstansi

BACA JUGA: RPJMD Kutim 2025-2029 Dipansuskan, DPRD Bakal Panggil Sejumlah Pejabat

Situasi ini juga diperparah dengan belum adanya penjelasan resmi dari pihak eksekutif mengenai alasan keterlambatan.

Menurut Hepni, DPRD sudah berupaya menunggu dan memberikan ruang, namun hingga pertengahan Juli belum ada kejelasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: