Bankaltimtara

APBD Perubahan Kaltim, Silpa Jadi Penopang di Tengah Penurunan PAD dan Transfer Pusat

APBD Perubahan Kaltim, Silpa Jadi Penopang di Tengah Penurunan PAD dan Transfer Pusat

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi menaikkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025 dari sebelumnya Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.

Meningkatnya angka belanja daerah ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah kondisi di mana pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer dana dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan, bahwa kenaikan anggaran tersebut ditopang oleh pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 yang cukup besar dan bisa digunakan untuk pembiayaan di luar anggaran murni.

"Dari sisi pendapatan memang ada penurunan, terutama dari dana transfer dan PAD. Tapi penerimaan kita secara total meningkat karena kita memiliki Silpa dari tahun lalu," jelas Sri Wahyuni saat diwawancarai pada Jumat 12 September 2025.

BACA JUGA: APBD Perubahan Kaltim Disepakati Rp21,74 Triliun!

Menurutnya, total Silpa tahun anggaran 2024 yang masuk ke kas daerah mencapai Rp2,6 triliun. Namun, tidak semua jumlah tersebut dapat langsung digunakan karena sebagian besar telah memiliki peruntukan khusus, seperti untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR).

Setelah dikurangi pos-pos tersebut, sekitar Rp1,6 triliun dapat digunakan untuk belanja daerah dalam perubahan APBD 2025.

Dampak langsung dari bertambahnya penerimaan adalah peningkatan alokasi pada sektor belanja. Salah satu pos yang mengalami kenaikan signifikan adalah belanja barang dan jasa, yang melonjak hingga Rp500 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, Sri Wahyuni menegaskan, bahwa kenaikan tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif atau pembelanjaan yang tidak produktif.

BACA JUGA: DPD RI Dapil Kaltim akan Perjuangkan Agar Tidak Ada Pemangkasan Dana Bagi Hasil

"Belanja barang dan jasa meningkat karena memang mencakup banyak hal, seperti distribusi barang kepada masyarakat, pelayanan kesehatan, dan penguatan program-program perangkat daerah. Tapi tidak untuk pengadaan kendaraan dinas. Itu bisa saya pastikan tidak ada," tegasnya.

Sri Wahyuni juga menyampaikan, bahwa saat ini belanja pegawai masih berada di kisaran 19 persen dari total APBD, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk menjaga proporsi belanja aparatur agar tidak membebani fiskal daerah.

Dalam konteks kebijakan anggaran, Sri Wahyuni menyebut bahwa perubahan APBD 2025 tidak hanya bersifat teknis dan administratif, tetapi juga strategis.

Perubahan ini menjadi momen untuk menyelaraskan kembali struktur anggaran dengan visi dan misi kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: