Bankaltimtara

Dokumen Anggaran Belum Ada, Pembahasan APBD Perubahan Kutim 2025 Terlambat

Dokumen Anggaran Belum Ada, Pembahasan APBD Perubahan Kutim 2025 Terlambat

Anggota DPRD Kutim, Hipnie Armasnyah-istimewa-

“Kalau memang belum selesai, sampaikan saja. Tapi jangan diam begini. Ini kan dokumen penting untuk kelangsungan program-program daerah tahun depan,” ujarnya.

Hepnie juga menilai bahwa istilah yang digunakan dalam proses kali ini cenderung membingungkan. Ia mengungkapkan, bahwa pihak eksekutif menyebut dokumen tersebut sebagai KUA-PPAS Perubahan 2025, padahal seharusnya APBD murni 2025 sudah final sejak tahun lalu.

BACA JUGA: Minimnya SMK Berbasis Industri di Kutim, Jurusan Disesuaikan dengan Potensi Daerah

BACA JUGA: Era Digital Memungkinkan ASN Bisa WFH, Sekda Kutim: Belum Ada Kebijakan Tertulis di Daerah

“Bahasanya jadi tidak jelas, pergeseran atau perubahan. Padahal APBD murni 2025 seharusnya sudah ditetapkan sejak kita sahkan APBD 2024. Tapi sekarang kok seperti menyusun ulang lagi,” tambahnya.

Di sisi lain, kegiatan-kegiatan seremonial seperti Expo dan MTQ kemarin sudah berjalan di tengah beban keuangan daerah. Hal ini menurut Hepni semakin memperumit situasi, karena kegiatan tersebut menyedot anggaran yang tidak sedikit.

“Ini ironis. Di satu sisi anggaran kurang, di sisi lain kegiatan seremonial tetap jalan. Harusnya ini jadi perhatian, jangan sampai kita mengutamakan seremoni dan melupakan program yang menyentuh masyarakat langsung,” tegasnya.

Ia mengingatkan, bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan pedoman terkait efisiensi anggaran dan skala prioritas dalam belanja daerah.

BACA JUGA: Hadiri Musda Golkar Kaltim, Ini Perintah Bahlil yang Harus Segera Dijalankan

BACA JUGA: 1.277 Orangutan Hidup di TNK Kutim, BTNK Gencarkan Monitoring Tahunan

“Kalau memang sudah ada pedomannya, ya harusnya diikuti. Jangan malah fokus pada kegiatan-kegiatan yang kurang mendesak,” ucapnya.

DPRD Kutim berharap agar pemerintah daerah segera menyelesaikan dan menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 agar pembahasan bisa segera dilakukan, mengingat waktu yang terus berjalan.

“Jangan sampai kita terlambat mengambil keputusan penting hanya karena dokumennya tidak siap. Ini akan berdampak pada masyarakat secara langsung,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: