Bankaltimtara

Kendaraan ODOL Rusak Infrastruktur Jalan, Dishub Kutim Usulkan Pembangunan Jembatan Timbang

Kendaraan ODOL Rusak Infrastruktur Jalan, Dishub Kutim Usulkan Pembangunan Jembatan Timbang

Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto-sakiya/disway kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) akan diawasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim.

Pasalnya, kendaraan ODOL tersebut dituding menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kutai Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto menyampaikan bahwa pihaknya telah dua kali mengadakan pertemuan dengan DPRD.

Pertemuan itu ingin memperjuangkan pembangunan jembatan timbang sebagai alat kontrol formal terhadap kendaraan dengan muatan berlebih.

BACA JUGA:Kampung Sidrap Terkendala Jadi Desa Definitif, Sebagian Warganya Masih Ber-KTP Bontang

“Jembatan timbang bukan sekadar fasilitas, tapi instrumen penting untuk memastikan regulasi beban kendaraan diterapkan secara konsisten. Ini menyangkut aspek keselamatan dan umur jalan,” saat di temui dikantornya, Kamis 26 Juni 2025.

Pihak Dishub Kutim sudah menjalin komunikasi intensif dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), termasuk menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam hal penyediaan lahan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa penentuan lokasi strategis serta proses pembangunan jembatan timbang sepenuhnya berada dalam kewenangan Kementerian Perhubungan.

Menurut Joko, proses birokrasi yang kompleks dan berjenjang menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan rencana tersebut.

BACA JUGA:Banyak Jalan Nasional di Kutim Rusak, Pemkab akan Koordinasi dengan BBPJN

Komunikasi dengan BPTD yang sempat diarahkan ke Ditjen Perhubungan Darat di tingkat pusat, menyebabkan proses tindak lanjut berjalan lebih lambat dari harapan awal.

“Kalau komunikasi langsung antar lembaga pusat lebih cepat, dibanding kami harus bersurat satu arah dari kabupaten. Prosedurnya panjang dan tidak praktis,” ujarnya.

Sebagai bentuk respons jangka pendek, Dishub menggandeng berbagai stakeholder strategis, mulai dari BPJN, BPTD, hingga perwakilan pemerintah provinsi, melalui forum koordinasi daring.

Namun sayangnya, hingga kini keterlibatan sejumlah pihak masih terbatas pada diskusi virtual, tanpa pertemuan tatap muka yang komprehensif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait