Bankaltimtara

Disdukcapil Kubar Kenalkan Aplikasi IKD ke Pelajar, Kenalkan Dokumen Kependukan Secara Digital

Disdukcapil Kubar Kenalkan Aplikasi IKD ke Pelajar, Kenalkan Dokumen Kependukan Secara Digital

Pegawai Disdukcapil Kutai Barat saat memberikan sosialisasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Sendawar.-eventus/disway kaltim-

“Bagi masyarakat yang sudah mengaktifkan aplikasi IKD sebelumnya, mereka perlu melakukan aktivasi ulang setelah pembaruan untuk memastikan aplikasi dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Anastasius juga menjelaskan langkah-langkah aktivasi aplikasi IKD.

Pengguna cukup mengunduh aplikasi dari toko aplikasi, lalu mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor ponsel. Setelah itu, pengguna akan menjalani proses verifikasi wajah (face recognition).

“Setelah berhasil aktivasi, pengguna bisa langsung mengakses dokumen kependudukannya secara digital. Bagi yang sudah mengaktifkan sebelumnya, cukup masukkan PIN IKD lama untuk aktivasi ulang,” paparnya.

BACA JUGA:Wabup Kutai Barat Buka Bimbingan Manasik Haji Massal: Bekal Penting Menuju Tanah Suci

BACA JUGA:Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inspektorat Kutai Barat Gelar Bimtek Pengendalian Kecurangan

Anastasius menambahkan, keunggulan aplikasi IKD tak hanya dari sisi akses, tetapi juga keamanan.

Fitur pengamanan seperti pencegahan tangkapan layar (screenshot) dan QR Code yang berubah secara berkala membuat data pengguna lebih terlindungi.

“Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik saat mengurus layanan administrasi. Bahkan, IKD bisa digunakan untuk berbagai keperluan formal, termasuk saat Pemilu,” imbuhnya.

Aplikasi ini dinilai sangat mendukung visi pemerintah dalam digitalisasi layanan publik dan memudahkan warga mengakses data kependudukan dari mana saja.

Antusiasme para siswa terlihat dari aktifnya mereka dalam sesi tanya jawab. Mereka menunjukkan minat tinggi terhadap aplikasi IKD, terutama dari segi kemudahan penggunaan serta keamanan data pribadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: