Bankaltimtara

Rapat New Posyandu di Kubar: Strategi Bangun Kampung dari Akar Budaya

Rapat New Posyandu di Kubar: Strategi Bangun Kampung dari Akar Budaya

Foto bersama usai Rapat Koordinasi “New Posyandu” dan Tata Kelola Lembaga Adat Kampung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar Rapat Koordinasi Kelembagaan “New Posyandu” dan Tata Kelola Lembaga Adat Kampung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Jumat (2/5/2025). 

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat struktur kampung sekaligus melestarikan adat dan budaya lokal.

Kepala DPMK Kutai Barat, Erik Victory, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kampung, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini penting sebagai langkah strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kampung dalam pelayanan masyarakat,” ujarnya saat membuka rapat.

BACA JUGA: 14 Festival di Calendar of Event 2025 Kubar: Gerakkan Ekonomi, Angkat Budaya Lokal

BACA JUGA: Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas di Kubar, Halte dan Ruang Pemantauan CCTV Diresmikan

Ia juga menjelaskan bahwa konsep “New Posyandu” kini dikembangkan menjadi pusat pemberdayaan keluarga, yang tak hanya menyentuh aspek kesehatan ibu dan anak, namun juga merambah pada pendidikan dan pelestarian budaya.

“Posyandu kini dikembangkan menjadi pusat pemberdayaan keluarga, menyentuh aspek kesehatan, pendidikan, dan budaya secara menyeluruh,” jelas Erik. 

Menurutnya, transformasi ini penting demi mewujudkan masyarakat kampung yang lebih sejahtera dan berdaya.

Tak hanya itu, Erik menyoroti pentingnya penguatan lembaga adat kampung agar sejajar sebagai mitra pemerintah kampung yang sah. 

BACA JUGA: Jalan di Sendawar Rusak Parah, Warga Desak BBPJN Kaltim Segera Bertindak

BACA JUGA: Tenaga Honorer Kubar Tuntut Kepastian Nasib Sebelum Seleksi PPPK Dilanjutkan

Ia menekankan perlunya dasar hukum yang jelas dan kolaborasi yang erat demi pembangunan yang sesuai kearifan lokal.

“Lembaga adat memiliki potensi luar biasa dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya lokal serta menjadi sarana mediasi sosial di tingkat kampung,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: