Kasus Bom Molotov di Kampus Unmul Masuk Tahap Akhir, Polresta Samarinda Masih Buru 2 Pelaku Lain
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Misteri 27 Bom Molotov di Unmul Akhirnya Terungkap
"Temuan di lapangan memperkuat dugaan bahwa sebagian bahan peledak itu disiapkan untuk aksi unjuk rasa. Dari hasil penyelidikan, tujuh orang terbukti terlibat langsung," jelas Hendri.
Usai pengungkapan, polisi memeriksa 22 mahasiswa yang berada di sekitar lokasi. Dari jumlah itu, 18 orang dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.
Sdangkan 4 mahasiswa lainnya berinisial F (20), MH (20), MAG (20), dan AR (21) yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diketahui membantu menyimpan bahan peledak di sekretariat mahasiswa.
Namun, penyidik memberikan penangguhan penahanan kepada keempat mahasiswa tersebut dengan alasan kemanusiaan dan status mereka sebagai mahasiswa aktif.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Aktor Intelektual Bom Molotov Aksi di Perkebunan Samboja
Selain empat mahasiswa, tiga tersangka utama yang diduga menjadi perancang bom molotov telah ditangkap lebih dulu.
Mereka adalah NS (38), mantan mahasiswa FISIP Unmul yakni AMJ (43), yang diamankan di Samboja, serta ER, yang ditangkap dalam operasi gabungan di wilayah Mahakam Ulu.
Ketiganya kini ditahan di Rutan Polresta Samarinda dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga berperan sebagai penyedia bahan baku dan perakit utama masih dalam pengejaran.
BACA JUGA: Polresta Samarinda Kabulkan Penangguhan Penahanan 4 Mahasiswa yang Terlibat Kasus Bom Molotov
Polisi menduga keduanya memiliki hubungan dengan jaringan yang lebih luas di luar Samarinda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

