Bankaltimtara

Muda Mudi di Balikpapan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Orok Bayi dalam Kresek Merah di Sungai

Muda Mudi di Balikpapan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Orok Bayi dalam Kresek Merah di Sungai

Ilustrasi.-istimewa-

Dokter Ahli Forensik dari RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, dr. Heryadi Bawono yang menangani kasus ini, sebelumnya mengatakan, akan membawa sampel jasad keluar daerah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia mengungkapkan bahwa sampel tersebut dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA: Dampingi Korban Kasus Pelecehan Seksual di Tenggarong, LBH JKN: Ini Kejahatan Luar Biasa!

BACA JUGA: Gunakan Foto untuk Ancam Korban, Pelaku Kekerasan Seksual di Kutai Barat Ditangkap Polisi

Langkah ini, kata Heryadi, penting untuk memastikan penyebab kematian sang bayi, apakah murni akibat proses medis alami atau justru dipengaruhi faktor eksternal.

Pemeriksaan laboratorium tersebut juga akan menelusuri kemungkinan adanya penggunaan obat-obatan tertentu, termasuk zat penggugur kandungan.

Ia menambahkan, hasil analisis laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua pekan sebelum dapat diumumkan secara lengkap. “Perkiraannya sekitar dua minggu, baru hasil final bisa diketahui,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim forensik menyimpulkan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia kandungan sekitar 5 hingga 6 bulan.

BACA JUGA: Dipecat karena Dipaksa Curi Solar, Pekerja DLH Bontang Minta Keadilan

BACA JUGA: Komplotan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polsek Loa Janan, Beroperasi Sejak 2024 Menyasar Pedagang Kecil

Pada tubuh jasad ditemukan sejumlah luka yang diduga akibat benturan benda keras atau tumpul.

“Temuan awal menunjukkan adanya luka pada tubuh bayi. Namun, penyebab pastinya masih perlu pendalaman melalui pemeriksaan patologi anatomi, yaitu analisis organ tubuh secara menyeluruh,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait