Bankaltimtara

Muda Mudi di Balikpapan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Orok Bayi dalam Kresek Merah di Sungai

Muda Mudi di Balikpapan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Orok Bayi dalam Kresek Merah di Sungai

Ilustrasi.-istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Misteri penemuan orok bayi di daam kresek merah yang sempat menghebohkan warga Balikpapan akhirnya menemui titik terang.

Kurang dari sepekan setelah temuan itu, penyelidikan intensif kepolisian mengarah pada sepasang muda-mudi yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengungkapkan, bahwa pelaku adalah pasangan muda yang sama-sama bekerja di salah satu perusahaan di Balikpapan, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka,” singkat AKP Zeska, dikonfirmasi pada Senin 6 Oktober 2025.

BACA JUGA: Orok Bayi dalam Kresek Merah Ditemukan di Sungai, Polresta Balikpapan Masih Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA: Sampel Orok Bayi yang Ditemukan di Sungai Klandasan Dibawa ke Puslabfor untuk Analisis Lanjutan

Adapun untuk kedua pelaku, yakni perempuan berinisial F berusia 22 tahun dan laki-laki berinisial E berusia 20 tahun. “Saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diketahui merupakan warga Balikpapan. Meski belum merinci peran masing-masing, polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dibalik kasus tersebut.

Dia menegaskan, bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 77 A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 346 dan atau 341 jo pasal 55 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, penemuan orok bayi pada Selasa (30/9/2025) sempat menggegerkan warga RT 36, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah.

BACA JUGA: Pembuang Bayi di Kutai Timur Mengaku Panik setelah Melahirkan, Belum Siap Menikah

BACA JUGA: Jasad Bayi Ditemukan di Pinggir Jalan Gg Komando Sangatta, Polisi Minta Rekaman CCTV

Orok bayi dalam kondisi meninggal itu pertama kali ditemukan oleh anggota linmas setempat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Klandasan Kecil.

Temuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kelurahan dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait