Pencurian Motor Terjadi di Halaman Rumah, 2 Pemuda Berhasil Ditangkap
Barang bukti motor hasil curian diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang.-IST/Polres Kukar-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Tenggarong Seberang. Kali ini, dua pemuda nekat menggasak motor yang terparkir di dalam halaman rumah warga Desa Loa Pari, Senin 1 September 2025 pagi.
Informasi ang dihimpu, peristiwa bermula ketika korban bernama Mamik menyadari sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam miliknya hilang sekitar pukul 06.30 Wita.
Ia terakhir menggunakan motor tersebut pada Minggu 31 Agustus 2025 malam untuk membeli makanan. Setelah itu, motor diparkir di halaman depan rumah tanpa dikunci stang, bahkan kunci masih menempel.
“Korban baru sadar motornya tidak ada saat hendak dipakai kembali. Padahal, kendaraan tersebut diparkir di halaman rumah yang dianggap aman,” jelas Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Aulia Hadi Rahman, Rabu 3 September 2025.
BACA JUGA: Polresta Samarinda Tangkap 47 Tersangka Sepanjang Juli 2025, Kasus Curanmor Mendominasi
BACA JUGA: Motor Curian Dijual di Marketplace Facebook, Pelaku Curanmor di Kukar Ditangkap
Kaget dengan kondisi itu, korban sempat berkeliling kampung sambil menanyakan keberadaan motor kepada warga. Namun, tidak ada yang mengetahui.
Atas saran warga, korban kemudian mencoba mengecek rekaman CCTV di kantor Desa Loa Pari. Dari rekaman tersebut, tampak jelas 2 orang tak dikenal masuk ke halaman rumah korban lalu membawa kabur motor miliknya.
“Dari bukti rekaman CCTV, terlihat 2 pelaku yang tidak dikenal masuk halaman rumah korban dan langsung mengambil motor tersebut,” kata Iptu Aulia.
Setelah memastikan kebenaran rekaman, korban segera melapor ke Polsek Tenggarong Seberang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Setang Polsek dengan melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam kamera.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi, Bobol 6 Sekolah di Bontang
BACA JUGA: DPO Kasus Pencurian di Paser Keciduk Main Judol saat Digrebek Polisi
Upaya pencarian membuahkan hasil beberapa jam kemudian. Pada Senin sore sekitar pukul 17.00 Wita, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di simpang tiga SMU 3 Unggulan Desa Perjiwa. Mereka diketahui berinisial R (25) dan V (17).
“Selain menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa motor korban dan beberapa barang lain yang digunakan saat beraksi,” ungkap Iptu Aulia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
