KPK Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di Kukar
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut bahwa pihaknya memeriksa 9 orang terkait dugaan kasus gratifikasi di Kukar.-(Foto/ Istimewa)-
Selain itu, turut diperiksa SLN (Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim periode 2011 hingga sekarang dan Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga sejak 2019).
Berikutnya AH (Komisaris Utama PT Bara Kumala Group), ABY (Manajer Proyek PT Alam Jaya Pratama), dan RF (Komisaris PT Petro Naga Jaya).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

