Bankaltimtara

KPK Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di Kukar

KPK Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di Kukar

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut bahwa pihaknya memeriksa 9 orang terkait dugaan kasus gratifikasi di Kukar.-(Foto/ Istimewa)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 9 orang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), pada Selasa (29/4/2025).

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur (Kaltim), dengan melibatkan berbagai kalangan. 

Termasuk seorang kepala daerah aktif dan sejumlah pimpinan perusahaan swasta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengungkap aliran gratifikasi yang diduga terjadi di lingkup pemerintahan dan sektor swasta di Kukar.

BACA JUGA: Jembatan Mahakam Rutin Ditabrak Tongkang, Kejati Kaltim Endus Dugaan Penyelewengan Kekuasaan

BACA JUGA: Polda Kaltim Belum Terima Surat Rekomendasi Komnas HAM terkait Kasus Muara Kate

Namun Tessa, belum jelas secara spesifik pemanggilan ini mengenai gratifikasi yang mana.

"Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat alat bukti dalam penyidikan dugaan gratifikasi yang saat ini tengah berjalan," ungkap Tessa Mahardika.

Tessa juga merinci identitas para saksi yang dipanggil. 

Mereka berasal dari berbagai profesi, termasuk pejabat publik hingga pihak swasta yang berperan penting di sejumlah perusahaan.

BACA JUGA: Berkas Perkara Dugaan Pencabulan Balita oleh Ayah Kandung di Balikpapan Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA: Jembatan Mahakam I Kembali Ditutup Sementara untuk Jalani Uji Dinamis dan Geometrik

"Di antara saksi yang diperiksa, terdapat MN selaku Bupati Penajam Paser Utara, serta sejumlah komisaris dan direktur utama dari beberapa perusahaan yang berbasis di Kalimantan Timur," ujar Tessa kepada NOMORSATUKALTIM, pada Selasa 29 April 2025.

Adapun nama-nama saksi yang dipanggil meliputi MN, ADP (Direktur Utama PT Petrona/Petrona Naga Jaya), UMS (Komisaris PT Hayyu Bandar Berkah), MAS (Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera), serta BBS (Pengelola Teknis PT Sinar Kumala Naga).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: