Program 1 Juta Rumah di Kalimantan Belum Sinkron, Kementerian Perkim Siapkan Evaluasi
Sekretaris Direktorat Jendral Perumahan Perkotaan, Nasrullah saat diwawancara di Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyoroti lemahnya sinkronisasi data serta regulasi daerah dalam implementasi program 1 Juta Rumah Perkotaan di wilayah Kalimantan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Nasrullah, usai Rapat Sinkronisasi dan Sinergi Program 1 Juta Rumah Perkotaan untuk wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan, yang digelar di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurutnya, program nasional pembangunan 3 juta rumah yang dibagi dalam 3 segmen, yakni pesisir, perkotaan, dan pedesaan itu masih menghadapi sejumlah hambatan, terutama keterbatasan anggaran pusat.
"Tahun ini, dana pemerintah hanya mampu membiayai sekitar 400 ribu unit rumah. Karena itu, kami menggandeng sektor lain seperti CSR perusahaan, lembaga sosial, hingga UN-Habitat," jelasnya.
BACA JUGA: Program 1 Juta Rumah Perkotaan di Kota Balikpapan Terhambat Harga Tanah yang Tinggi
BACA JUGA: REI Targetkan Bangun 1 Juta Rumah, Balikpapan Jadi Lokasi Prioritas Investasi Properti
Beberapa korporasi di Kalimantan, termasuk Adaro dan Berau Coal, telah berpartisipasi dalam pembangunan rumah layak huni melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan.
Selain itu, kementerian juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk memperluas program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah.
Meski demikian, hasil pengawasan di lapangan menunjukkan masih banyak daerah yang belum menindaklanjuti kebijakan sesuai arahan pusat.
"Sejumlah daerah memang sudah menerbitkan peraturan wali kota atau peraturan bupati tentang pembebasan biaya izin, tapi implementasinya belum berjalan. Ini yang menjadi catatan penting kami," ungkap Nasrullah.
BACA JUGA: 80 Persen tak Dihuni, Pemerintah Akui Banyak Rumah Subsidi Tidak Tepat Sasaran
BACA JUGA: Tips Memilih Marketing Properti di Balikpapan, Cari yang Berpengalaman dan Amanah
Kementerian, lanjutnya, akan membawa temuan tersebut ke rapat inflasi nasional mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri, untuk memetakan daerah yang belum mengeksekusi kebijakan sesuai peraturan kepala daerah. Selain kendala regulasi, sinkronisasi data juga menjadi persoalan mendasar.
"Masih banyak data RTLH dan data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak sinkron. Misalnya, rumah dikategorikan tidak layak huni, tapi di dalamnya ada kendaraan. Ketidaksesuaian seperti ini membuat verifikasi bantuan berjalan lambat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

