Program 1 Juta Rumah di Kalimantan Belum Sinkron, Kementerian Perkim Siapkan Evaluasi
Sekretaris Direktorat Jendral Perumahan Perkotaan, Nasrullah saat diwawancara di Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
Nasrullah juga menjelaskan bahwa kementerian mencatat dua bentuk backlog perumahan, seperti masyarakat yang sama sekali belum memiliki rumah, dan masyarakat yang masih menumpang di rumah keluarga.
"Yang belum punya rumah sekitar 9 juta, sementara yang masih menumpang mencapai 26 juta. Keduanya menjadi sasaran utama penyediaan rumah," sebutnya.
BACA JUGA: Rumah Goyang hingga Dinding Retak Imbas Proyek, Warga Geruduk Pembangunan Terowongan Samarinda
BACA JUGA: Ada Peluang Cuan! Wagub Kaltim Ajak Developer Properti Berinvestasi di Sekitar IKN
Dalam aspek pembiayaan, pemerintah kini menyiapkan mekanisme yang lebih inklusif bagi MBR tanpa penghasilan tetap, seperti pedagang kecil dan pekerja informal.
"Di beberapa daerah seperti Purwakarta, pengembang membentuk paguyuban. Ketua paguyuban menjamin pembayaran angsuran anggota di hadapan bank. Mereka bisa mendapatkan rumah tanpa DP dan tanpa slip gaji, dengan cicilan sekitar Rp1,2-1,3 juta per bulan, nyaris setara biaya sewa bedeng," ungkap Nasrullah.
Namun, ia juga menyoroti permasalahan tambahan yang muncul setelah pematangan lahan.
"Setelah infrastruktur dasar disiapkan, harga tanah sering naik di atas batas subsidi MBR, yakni Rp250 ribu per meter persegi. Kenaikan ini memicu tambahan biaya sekitar Rp4-5 juta di luar skema subsidi," sambungnya.
BACA JUGA: Harga Properti Balikpapan Lambat Naik, Rumah Tipe Menengah dan Kecil jadi Incaran
BACA JUGA: Program 3 Juta Unit Rumah untuk MBR, Angin Segar untuk Bisnis Properti di PPU
Sebagai langkah pengawasan, Kementerian menyiapkan kanal pengaduan resmi melalui BENAR-PKP, agar masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan perumahan mulai dari pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi hingga genangan air di kawasan hunian.
Layanan tersebut dapat diakses melalui situs pkp.go.id atau WhatsApp di nomor 0812-88888-911, dan seluruh laporan akan dimonitor melalui dashboard MyPKP setiap minggu oleh Kementerian PUPR.
"Semua laporan yang masuk akan kami pantau secara berkala melalui dashboard MyPKP untuk memastikan tindak lanjutnya," tutup Nasrullah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

