Program 1 Juta Rumah Perkotaan di Kota Balikpapan Terhambat Harga Tanah yang Tinggi
Ilustrasi perumahan perkotaan.-istimewa-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Program pembangunan 1 juta rumah perkotaan yang dicanangkan pemerintah pusat belum sepenuhnya berjalan mulus di lapangan.
Di Balikpapan dan sejumlah daerah Kalimantan, keterbatasan lahan, tingginya harga tanah, serta keterlambatan proses perizinan dan kredit perbankan menjadi tantangan utama yang memperlambat realisasi program.
Isu tersebut pun dibahas dalam Rapat Sinkronisasi dan Sinergi Program 1 Juta Rumah Perkotaan untuk wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Rabu 15 Oktober 2025.
Rapat yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tersebut menghadirkan perwakilan pemerintah daerah serta sejumlah asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) dan Asosiasi Pengembang Perumahan Sederhana Sehat Nasional (APERNAS), untuk mengevaluasi penyebab rendahnya serapan program subsidi perumahan.
BACA JUGA: Proyek Pembangunan SD dan Puskesmas Balikpapan Dikebut, Dewan Minta Kualitas Tetap Dijaga
Dari total 350 ribu unit rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditargetkan tahun ini, baru 169 ribu unit yang terserap hingga Oktober 2025.
Kementerian menilai angka tersebut masih jauh dari harapan dan meminta pemerintah daerah mempercepat proses perizinan dan penyediaan lahan.
Tahun depan, alokasi anggaran bahkan akan meningkat menjadi 400 ribu unit rumah subsidi di seluruh Indonesia.
"Pertemuan ini untuk melihat langsung apa saja kendala di lapangan, baik dari sisi pengembang maupun pemerintah daerah," ucap Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat diwawancara usai rapat.
BACA JUGA: 2026 Jalanan Balikpapan Terang, 5.000 PJU Bakal Dibangun, Termasuk di Jalan Mukmin Faisal
Menurut Bagus, tingginya harga lahan di wilayah perkotaan menjadi faktor pembatas pengembang dalam membangun rumah bersubsidi.
Harga tanah di Balikpapan sudah menembus Rp500 ribu per meter, membuat pengembang sulit menyesuaikan dengan harga jual rumah FLPP yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Harga rumah FLPP sudah dipatok, tidak seperti rumah komersial. Karena itu pengembang berharap pemerintah daerah bisa membantu dari sisi akses, misalnya pembangunan jalan ke kawasan perumahan baru," sebutnya.
Selain akses jalan, ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian. Sejumlah kawasan potensial pengembangan perumahan di wilayah utara dan timur Balikpapan dinilai masih membutuhkan dukungan infrastruktur dasar agar layak untuk hunian baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

