Pemkot Sosialiasi Produk Hukum ke Pelajar, Fokus Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Anak
Pelajar SMPN 14 Balikpapan yang mengikuti kegiatan produk hukum. -Salsabila/Disway Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemkot Balikpapan memulai tahap awal penyuluhan produk hukum daerah dengan memilih Kelurahan Gunung Bahagia sebagai lokasi pertama.
Inisiatif ini digelar sejak 22 Juli hingga 4 September 2025, dan akan menjangkau seluruh 35 kelurahan se-Balikpapan.
Kegiatan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, dan menjadi bagian dari dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045, dengan mengusung semangat Anak Indonesia Bersaudara.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menegaskan upaya ini merupakan tindak lanjut dari predikat Kota Layak Anak (KLA) yang telah diraih Balikpapan.
Ia menyebut partisipasi masyarakat penting untuk mewujudkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara aman dan sehat.
"Predikat tersebut tidak cukup hanya menjadi simbol. Harus ada tindakan konkret untuk mencegah kekerasan dalam berbagai bentuk, termasuk perundungan dan kekerasan psikis," jelas Zulkifli, pada Rabu (23/7/2025).
Dua regulasi utama menjadi pokok materi dalam sosialisasi ini, salah satunya Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Aturan itu menekankan pentingnya keluarga sebagai fondasi perlindungan terhadap anak, sekaligus ruang pertama dalam membentuk karakter dan mencegah tindak kekerasan.
Adapun isu perundungan turut menjadi sorotan. Di antaranya, SMP Negeri 14 Balikpapan Selatan yang telah menerapkan pendekatan preventif melalui ekstrakurikuler Roots.
Program tersebut mengaktifkan peran siswa sebagai agen perubahan dalam membangun budaya sekolah yang aman dan inklusif.
Kepala Sekolah SMPN 14, Eny Fitriyati, menyampaikan bahwa sebanyak 30 siswa telah dilibatkan untuk mengedukasi dan mengawasi potensi bullying di lingkungan sekolah.
"Kami juga meluncurkan aplikasi pelaporan bernama 'Perang', yang memungkinkan siswa mengirimkan laporan melalui scan barcode. Laporan dapat berupa foto, video, atau narasi, dan langsung diteruskan kepada guru pendamping," terangnya.
Koordinator Roots, Andi Nurcaya, mendampingi para agen perubahan dalam menjalankan peran mereka.
Saat sesi kelas 7K berlangsung, salah satu anggota tim, Zahra, mengajak teman-temannya untuk tidak ragu menyampaikan laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
