Polisi Tangkap Terduga Pencuri Warung di Balikpapan Berkat Rekaman CCTV
Tangkapan layar CCTV dugaan kasus pencurian yang terjadi di salah satu warung di kawasan Balikpapan Selatan, pada 3 April 2025.-istimwa-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balikpapan Selatan berhasil menanglap SB (22), pelajar yang diduga mencuri disebuah warung, dan viral karena terekam CCTV.
SB diamankan pada 16 Mei 2025 oleh Polsek Balikpapan Selatan dengan bantuan Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada 3 April 2025 sekitar pukul 04.00 WITA di sebuah warung Counter Pulsa Handphone.
Lokasinya di Jalan Mayor TNI ZA Maulani, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
BACA JUGA:Sudah Hampir Sepekan, Bocah 7 Tahun yang Hilang di PlazaBalikpapan Belum Ditemukan
BACA JUGA:Penjaja Toko Kelontong di Balikpapan Siap Tidak Pasang Iklan Rokok di Tempat Dagangan
“Pelaku dapat diidentifikasi dan diamankan setelah kami menerima pengaduan dari korban dan menganalisis rekaman CCTV sebagai alat bukti,” ujar Iptu Iskandar, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/5/2025).
Kerugian akibat pencurian tersebut menurut informasi yang dihimpun, ditaksir mencapai Rp8.000.000. Iptu Iskandar mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik. Antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam beserta surat-surat kendaraan.
Saat ini, SB masih dalam proses penyidikan untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus kriminal lain.
“Pelaku terancam dijerat Pasal 363 atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” tegasnya.
BACA JUGA:Wujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak, Reklame Rokok di Puluhan Titik Diturunkan
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk memasang kamera pengawas di lingkungan tempat tinggal. Menurutnya, rekaman CCTV sangat membantu dalam pengungkapan kasus.
“Pastikan perangkat tersebut dapat diakses melalui ponsel, dengan peran teknologi, upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan kini semakin dimudahkan,” tutur Ipda Sangidun.
Disisi lain, kasus pencurian besi penutup parit yang marak di Balikpapan hingga kini masih diburu oleh polisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

